Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Desa Sumber Harapan Membangun Jalan untuk Perluasan Pemukiman Desa
2018-08-15 06:18:44

Tampak suasana saat pengerjaan pembuatan jalan Rabat Beton di desa Sinar Harapan, Maje, Kaur, Bengkulu dengan menggunakan program Dana Desa.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Membangun jalan lingkungan desa sudah menjadi prioritas sebagai cara untuk memperluas lokasi pemukiman warga desa Sinar Harapan kecamatan Maje, kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Kepala Desa (Kades) Sinar Harapan, Tapsir mengatakan bahwa dalam kegiatan program Dana Desa tahun 2018, desa Sinar Harapan membangun jalan rabat beton lingkungan desa yang bertujuan untuk memberikan perluasan desa, agar wilayah koordinat peta desa yang selama ini sudah sempit untuk membuat rumah pemukiman penduduk di pinggir jalan lintas.

"Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan desa tersebut, membuat peluang baru bagi masyarakat yang ingin membuat rumah baru di wilayah sekitar jalan lingkungan yang sedang dikerjakan saat ini," ujar Tapsir, Selasa (14/8).

Kades Tapsir menambahkan, dalam semua kegiatan sejak menjabat kepala desa, masyarakat sangat merespon dengan positif dalam pekerjaan yang memperdayakan masyarakat setempat tersebut, dan hasil kegiatan pembangunan diharapkan masyarakat sama -sama menjaga bangunan yang telah dikerjakan agar selalu tetap dijaga tidak mudah rusak.

Desa Sinar Harapan berpotensi untuk pengembangan pariwisata di Bengkulu, karena memiliki pantai yang indah dan letaknya di jalan lintas yang berada dipesisir pantai Kaur.

Kades juga berharap agar kedepannya, desa Sinar Harapan sebagai daerah di pesisir pantai, agar mendapat program pembangunan yang dibiayai APBD Kaur, dalam pengembangan wilayah pariwisata, sehingga desa Sinar Harapan dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah dalam bidang wisata," pungkas Tapsir.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]