Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Desa Jati Molyo, Padang Guci Hulu Bangun Jalan Baru Melalui Dana Desa
2018-12-04 06:26:06

Tampak pembangunan jalan baru di desa Jati Molyo, Padang Guci Hulu, Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Wilayah desa yang terletak di daerah perkebunan, desa Jati Mulyo, kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu lebih fokus melakukan pembangunan melalui program Dana Desa untuk meningkatkan sektor pertanian, sehingga penganggarannya lebih diprioritaskan dalam pembuatan jalan baru menuju Perekunan masyarakat.

Suyanto sebagai Kepala Desa Jati Mulyo menjelaskan bahwa, untuk pembangunan alokasi dana desa ditahun 2018 ini, digunakan lebih memfokoskan guna pembangunan jalan sentraproduksi, hingga alokasi dana yang dianggarkan lebih besar mencapai ratusan juta rupiah.

"Tujuan pembangunan jalan sentraproduksi ini untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat, yang selama ini sudah lama menunggu pembangunan jalan menuju lokasi perkebunan warga masyarakat, mengingat warga desa Jati Mulyo mayoritas petani,dengan adanya jalan baru masyarakat lebih mudah untuk merawat dan mengeluarkan hasil pertanian untuk dipasarkan," ujar Suyanto, Senin (3/11).

Selama ini pengangkutan hasil pertanian masih pemikulan dengan berjalan kaki, harapannya kedepan dengan pembangunan jalan ini, pengangkutan hasil pertanian bisa menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Suyanto menambahkan, "selain pembangunan jalan sentraproduksi menuju perkebunan, dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk membangun pelat deker sebagai penundukung pembangunan jalan sentraproduksi baru," ungkapnya.

Sementara, Bambang sala satu warga Jati Mulyo sangat mengapresiasi atas pembangunan di desanya tersebut, mengingat jalan menuju perkebunan saat ini sudah sangat di nanti warga, agar aktivitas ke kebun lebih mudah.

"Dalam kegiatan pembangunan selalu berdasarkan azas musyawarah dan mufakat masyarakat, sehingga pembangunan yang akan diputuskan selalu mementingkan kepentingan orang banyak," pungkas Bambang.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]