Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Desa Bukit Makmur di Kaur Sukses Bangun Jalan Sentra Produksi
2018-10-26 11:12:48

Tampak jalan sentra produksi yang dibangun dan Darsani, Kepala Desa Bukit Makmur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Program Dana Desa tahun 2018 di alokasikan ke pembangunan berupa fisik, mengingat kebutuhan akan pembangunan seperti jalan lingkungan dan jalan sentraproduksi menuju lokasi pertanian masyarakat, masih menjadi piluhan utama sebagaimana yang dilakukan oleh Desa Bukit Makmur, kecamatan Muara Aahung Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu :

Kepala Desa Bukit Makmur, Darsani mengatakan bahwa sesuai letak desa di wilayah transimigrasi, yang termasuk desa terpencil, menjadikan kegiatan pembangunan dana desa lebih di fokuskan pada jalan sentra produksi menuju area perkebunan warga.

"Persentase kegiatan jalan lingkungan mencapai 70% dari dana desa saat ini, berdasarkan kehendak masyarakat, kami yang masih memerlukan pembangunan yang berbasis penunjang ekonomi masyarakat yang mayoritas bertani perkebunan," ungkap Darsani, Kamis (25/10).

Darsani juga menambakan, sesuai keinginan warga bila pembangunan diarahkan ke jalan sentraproduksi akan dapat memperlancar aktivitas pertanian masyarakat, dapat meningkatkan penghasilan masyarakat serta dapan mensejahterakan masyarakat itu sendiri.

Sejak 10 tahun yang lalu, masyarakat kami sangat kesulitan untuk memasarkan hasil pertanian akibat belum terbukanya akses jalan menuju ke perkebunan warga, dan mobilisasi hasil pertanian masih manual dengan cara dipikul.

Sementara, "dengan pembangunan jalan saat ini menjadikan masyarakat memobilisasi hasil pertanian lebih mudah dan ekonomi masyarakat terlihat lebih maju," pungkasnya.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]