Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kangen Band
Derita Istri Baru Andhika Mahesa
Saturday 23 Feb 2013 14:14:17

Pernikahan Andika Kangen Band dan Istrinya.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menikahi CC, cewek abege yang sebelumnya dibawanya kabur, Andhika Mahesa harus kembali melanjutkan proses hukum yang tengah menjeratnya. Hal itu pun menjadi derita CC yang tak bisa menikmati kehidupan sebagai pengantin baru.

Kini, CC pun menuntut agar suaminya dibebaskan. Meskipun awalnya merupakan 'korban', CC mengaku tak mempermasalahkan perilaku Andhika.

"Saya tidak merasa dilecehkan atau pun dirugikan oleh Andhika," demikian kuasa hukum Andhika, Ferry Juan menirukan kata-kata CC, Jumat (22/2).

"CC sedih sekali, pengen (Andhika) cepat-cepat dibebaskan, apalagi mereka masih pengantin baru," sambung Juan.

Kisah cinta Andhika dan CC memang unik. Keluarga CC melaporkan Andhika ke Polresta Bandar Lampung karena tuduhan membawa lari CC yang masih di bawah umur. Tapi, laporan itu belakangan dicabut, setelah Andhika menikahi CC sebagai syarat perdamaian pada 9 Februari lalu.

Namun, pencabutan itu ternyata tak memutus jerat hukum atas Andhika. Polisi menjeratnya dengan pasal baru yaitu Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Pasal itulah yang membuat Andhika masih ditahan, dan sebentar lagi akan disidang.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes M. Nurochman mengatakan berkas perkara atas tersangka Andhika telah dilimpahkan ke Kejari, Kamis (21/2). “Andhika sudah resmi menjadi tahanan Kejari. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan,” kata Nurochman, kepada detikHOT, Jumat (22/2).(dtk/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kangen Band
 
Diduga Ditipu, Kangen Band Segera Polisikan Label Rekaman
 
Bebas Penjara, Andhika Tak Pernah Tinggalkan Sholat
 
Divonis 7 Bulan Penjara, Andika Eks Kangen Band Sempat Stres
 
Derita Istri Baru Andhika Mahesa
 
Diberi 2 Pilihan, Andika Bersedia Nikahi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]