Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Densus 88
Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Tual
Thursday 13 Sep 2012 20:20:34

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 (Foto: Ist)
TUAL, Berita HUKUM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri dan Polda Maluku kembali menangkap seorang warga berinisial S alias W (30) di kawasan Dullah Darat, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Provinsi Maluku, Kamis (13/9).

Penangkapan ini diduga terkait kepemilikan dua pucuk senjata api organik, 3 ribu amunisi, tujuh magazen dan sebuah granat yang ditemukan tim Densus 88 Mabes Polri dalam sebuah penggrebekan di rumah J, di kawasan Gunung Malintang Desa Batu Merah Kota Ambon, Minggu (9/9) lalu.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga menyebutkan, saat ditangkap, W tengah asyik duduk bersama sejumlah warga di kawasan tersebut. Saat itu tiba - tiba belasan anggota tim Densus 88 bersenjata lengkap dengan muka tertutup langsung menyergapnya. W sempat berusaha melarikan diri, namun usahanya sia - sia karena tim Densus telah mengepung tempat persembunyiannya. Tim Densus saat itu sempat mengeluarkan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Setelah ditangkap, W kemudian digiring ke Mapolres Maluku Tenggara (Malra) di Kota Tual. Tak lama setelah kejadian itu, tim Densus menggeledah kamar kos kawasan Dusun Mangon, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Dari kamar kos tersebut, Densus mengamankan satu buah handphone, dua buah buku dan satu buah tas pakaian. Setelah itu, polisi kemudian memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati W.

Sejumlah warga menyebutkan W baru tiga hari tinggal di kos-kosan tersebut, setelah tiba di Kota Tual dengan menumpangi KM. Ciremai dari Kota Ambon. W diduga melarikan diri ke Tual setelah penggrebekan rumah Imran di kawasan Gunung Malintang, Kota Ambon pada Minggu (9/9).

Penangkapan W diduga atas pengembangan penyidikan dari enam warga yang ditangkap Densus di sejumlah tempat di Kota Ambon sebelumnya.

Hingga kini W masih dalam penyelidikan di Mapolres Malra. Rencananya W akan diterbangkan ke Kota Ambon, Jumat (14/9) untuk menjalani pemeriksaan di Markas Densus 88 Polda Maluku.

Belum ada keterangan dari pihak Kepolisian terkait penangkapan W.

Kabid Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Polisi Johanes Huwae yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengaku belum tahu.

"Oh, saya belum dikasih tahu soal itu, nanti kalau sudah ada informasi saya beritahu Anda", kata Huwae saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9) malam.

Sementara itu Kapolres Maluku Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi Suranta Pinem yang dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak dapat dihubungi.(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Densus 88
 
Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
 
Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
 
Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
 
Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
 
Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]