Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hong Kong
Demonstran Hong Kong Bentrok dengan Polisi
Monday 01 Dec 2014 14:59:36

Bentrokan polisi dan demonstran dimulai sejak Minggu (30/11) malam. Para demonstran berupaya menduduki kantor pemerintahan Hong Kong di Distrik Admiralty.(Foto: twitter)
HONG KONG, Berita HUKUM - Para aktivis prodemokrasi dan anggota kepolisian Hong Kong bentrok tatkala ribuan orang berupaya mengepung kantor pemerintah sejak Minggu (30/11) malam. Dengan memakai helm proyek dan masker debu, para demonstran berjibaku dengan polisi yang bersenjatakan pentungan kayu dan semprotan merica di Distrik Admiralty.

Kepolisian Hong Kong mengatakan sebanyak 45 orang telah ditahan dan sejumlah petugas mengalami cedera.

Insiden kekerasan itu terjadi setelah para pimpinan gerakan protes menyeru kepada demonstran untuk bergerak dari kamp-kamp di Connaught Road ke kantor Kepala Pemerintahan Hong Kong, CY Leung.

Seraya mereka berjalan menuju lokasi, para demonstran melempari benda-benda kea rah polisi. Mereka juga berseru, “Saya ingin demokrasi sejati.”

Polisi memerintahkan para demonstran untuk mundur. Ketika mereka menolak, polisi lalu menyerbu dan memukul mundur.

“Aksi kami dilakukan demi melumpuhkan kerja pemerintah. Pemerintah selama ini menunda-nunda...dan kami percaya bahwa kami perlu memusatkan tekanan ke kantor pemerintah, simbol kekuasaan,” kata Alex Chow, ketua gerakan protes pelajar.

Pekan lalu, lebih dari 100 orang—termasuk tokoh-tokoh kunci gerakan protes— ditahan di kawasan Mong Kok yang berfungsi sebagai kamp demonstran.

Sejak melancarkan aksi beberapa bulan lalu, para demonstran menghendaki rakyat Hong Kong bisa memilih kepala pemerintahan pada pemilihan umum 2017 tanpa campur tangan Beijing. Di sisi lain, pemerintah Cina mengatakan rakyat Hong Kong bebas memilih pemimpin mereka, namun kandidat-kandidat untuk jabatan tersebut mesti disortir terlebih dahulu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hong Kong
 
• Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
 
• China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
 
• Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
 
• Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
 
• Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]