Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Proyek Kereta Cepat
Demokrat Minta Presiden Jelaskan Alasan APBN Boleh Digunakan untuk Proyek Kereta Cepat
2021-10-11 23:25:32

JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memutuskan agar pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi bukti ada ketidakberesan dalam proyek tersebut

"Seharusnya non-APBN, mengapa menjadi (pakai) APBN? Sepanjang pertanyaan-pertanyaan publik sangat serius maka sepanjang itu pula harus dijelaskan supaya terang benderang," ucap Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Dikatakan Hinca, pemerintah terkhusus Presiden Jokowi harus bisa menjelaskan mengapa kemudian ada perubahan pada skema pembiayaan proyek itu. Pasalnya, Presiden Jokowi pernah menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani APBN.

Lanjut anggota Komisi III DPR RI ini, Presiden Jokowi juga harus bisa memberikan penjelasan yang masuk akal supaya publik tidak berpikiran terlalu luas.

"Kalau ditemukan (alasan) yang masuk akal, mungkin publik akan menerima. Tetapi kalau ada penjelasan yang sulit diterima publik, tentu persoalannya panjang," tegasnya.

Hinca mengaku tidak terkejut dengan keputusan Presiden Jokowi tersebut. Dia mengklaim sudah memperkirakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan bermasalah.

"Sejak awal kita sudah menduga akan macet atau akan ada sesuatu," tandasnya.

Sementara, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus segera diaudit secara menyeluruh. Ini lantaran proyek pembangunannya diestimasikan membengkak sekitar 1,9 miliar dolar AS atau Rp 27 triliun menjadi Ro 113,9 triliun.

Desakan tersebut juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) melalui akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Senin (11/10).

"Sebaiknya diaudit dan dilakukan review menyeluruh," tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu tidak ingin ada penyalahgunaan investasi hingga anggaran bengkak. Menurutnya keuangan negara tidak boleh terlalu banyak hanya untuk penyertaan modal negara (PMN).

"Juga harus dihitung cost dan benefitnya untuk BUMN. Semoga tidak makin dalam dan mangkrak," tutupnya(ad/wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]