Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Kaltim
Demo Tuntut Pilgub Kaltim Diundur Terus Berlanjut
Friday 31 May 2013 20:21:50

Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar, diatas Mobil Barakuda dan di kawal Polisi untuk memberikan Keterangan kepada pendemo, Jumat (31/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi demo menuntut diundurnya proses pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2013-2018 oleh masyarakat Dayak, yang tergabung dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Kaltim dan Persekutuhan Dayak Kalimaantan Timur (PDKT) terus berlanjut. Hal tersebut terlihat Aksi sejak Senin lalu hingga tadi malam para pendemo untuk memilih membuat Tenda dan bermalam di Jl. Basuki Rahmat yang berhadapan dengan Kantor KPU Kaltim.

Aksi Demo berlanjut dari pagi, Jumat (31/5) membuat aparat gabungan petugas gabungan Polres Samarinda dan Brimob Polda Kaltim yang bersenjataakaan lengkap diterjunkan untuk mengamankan aksi demo, di samping itu terlihat beberapa mobil Patroli dan Barakudah bersiaga menghalangi Jl Basuki Rahmat untuk memblokir kedua sisi jalan, demikian juga dengan setiap warga yang terlibat demo disweping, untuk menjaga keamanan saat melakukan demo.

Pantauan BeritaHUKUM.com, pada aksi Demo Rabu (30/5) kemarin, hambir terjadi gesekan antara pendemo dengan pihak Kepolisian saat hendak mendirikan tenda yang berada didepan kantor KPU Kaltim, namun hal tersebut diatasi oleh para toko adat,

Dalam aksi kemarin, untuk menjaga keselamatan semua warga, Polisi melakukan swiping baik kepada warga pendemo dan kendaraannya, Polisi mengamankan puluhan Mandau dan sepucuk Pistol angin.

warga melalui Ketua Gepak Kaltim, Abraham Ingan, menuding Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar, dengan jabatannya telah melanggar Undang-Undang, atau peraturan dengan mendatangi Bakal Calon Gubernur di Hotel Mesra Lantai 6 kamar 211 pada malam hari H menjelang penutupan pendaftaran, sehingga diduga telah melakukan kolusi dan nepotisme untuk meloloskan calon tertentu dalam Pesta Demokrasi pemilihan Gubernur Kaltim.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan, "Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar serta Ketua Bawaslu Saipul Bahtiar dengan mendatangi para Bakal calon Gubernur Kaltim, Imdat hamid - Ipong Mukklisoni, di kamar 611 hotel Mesra pada lantai 6, yang merupakan pelanggaran berat yang dilakukan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu," ujar Abraham Ingan.

Sehingga kemarin (30/5) keduanya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, surat tersebut di tanda tangani Ketua Satgas Pemuda Persekutuan Dayak Kaltim (PDKT) Abraham Ingan serta Sekertarisnya Marcellis Lung, ujar Abraham.

Aksi demo yang dipagari kawat berduri dan dijaga ketat sedikitnya 400 personil gabungan Polisi Brimob Polda Kaltim, akhirnya sekitar pukul 17.30 Wita Jumat (31/5) dengan pengawalan ketat Mobil Lapis Baja Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar dapat berdialog dengan Kordinator aksi Abraham Ingan dan Marcellis Lung yang dipandu Kapolres Samarinda Kombes Pol Arief Prapto, S,

Andi Sunandar kepada pendemo mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memundurkan pemilihan Gubernur kecuali bencana alam dan atau adanya keputusan Polda Kaltim tentang tidak kondusifnya Pilkada, dan keputusan mundur atau batalnya adalah keputusan tertinggi dari KPU Pusat, ujar Sunandar.

Namun apapun alasannya dengan pelanggaran yang dilakukan ketua KPU Kaltim dengan menemui bakal calon di hotel merupakan kesalahan berat dan melanggar undang-undang, namun tudingan tersebut dibantah oleh Andi Sunandar bahwa telah melakukan Kolusi dengan calon lain, jelas Sunandar.

"Saya ke Hotel mesra karena diundang oleh pasangan calon dan memberikan keterangan terkait adanya rencana Bapak martin Billa berpasangan dengan Imdad hamid untuk maju namun tidak cukup kursi sebagaimana disyaratkan, demi Tuhan saya tidak melakukan negoisasi dengan bakal calon," tegas andi Sunandar.

Berikut sumber yang dihimpun pewarta terkait kronologis Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar melakukan pertemuan misterius dengan Bakal Calon Gubernur Kaltim di kamar 611 hotel Mesra Jl. pahlawan, Samarinda.

Selasa 28 May 2013 pukul 16.30 Wita, ketua KPU Kaltim Andi Sunandar keluar dari Kantor KPU Kaltim, kepada sejumlah Wartawan Andi mengatakan ingin keluar mencari makan.

Pukul 17.00 Wita, Andi Sunandar tiba di hotel Mesra dan langsung masuk ke Ruang Kaliorang dan bertemu Martin Billa bersama tim pemenangnya, kepada tim Martin Billa Andi Sunandar mengatakan sebaiknya mendaftar lebih dahulu ke KPU, jika ada kekurangan berkas bisa sambil dalam masa perbaikan.

Pukul 17.15 Wita, Andi Sunandar menuju kamar 611, disana menunggu Imdat Hamid bersama istrinya Azima, beserta Ipong Muklisoni. Martin Billa dan Firminus Kunum di panggil ke kamar 611 untuk membicarakan siapa yang berpasangan Imdan Hamid - Ipong Muklisoni dan atau Imdat Hamid - martin Billa. Pertemuan tidak menemukan kata sepakat dan Martin Billah serta Firminus Kunum meninggalkan kamar 611, tak lama menyusul Andi Sunandar keluar.

Pukul 17.30 Wita Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bahtar tiba di kamar 611 menemui Imdat Hamid - Ipong Muklisoni. Pukul 20.00 Wita ketua KPU Kaltim Andi Sunandar tiba kembali ke kantor KPU Kaltim.

Pukul 23.00 Wita, Pasangan Independen Imdat Hamid - Ipong Muklisoni mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Pilgub Kaltim
 
MK Tolak Dua Permohonan Pemilukada Kaltim
 
Awang Faroek Diminta Benar-Benar Menjalankan Program Lanjutkan
 
Kubu Elvianti-Bob Daud Ancam Gugat KPU Kaltim ke PTUN
 
Jubir Imdat-Ipong: Ketua KPU Bawa 13 Surat Dukungan ke Hotel
 
Demo Tuntut Pilgub Kaltim Diundur Terus Berlanjut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]