Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Omnibus Law
Demo Ciptaker, BEM SI Ultimatum Jokowi untuk Terbitkan Perppu dalam 8x24 Jam
2020-10-20 20:27:46

Tampak suasana aksi demo Mahasiswa di Jakarta pada, Selasa (20/10).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Tuntutan itu kembali disuarakan hari ini dalam demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Massa aksi menganggap pengesahan undang-undang ini cacat prosedur dan mengandung permasalahan dalam sejumlah pasal.

Karena itu jika tuntutan tak dikabulkan, para mahasiswa mengancam bakal membuat kegentingan nasional. Ultimatum ini disampaikan mahasiswa karena tak ditemui Jokowi pada demonstrasi kali ini.

"Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam maka kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda," kata Koordinator BEM SI di lokasi aksi.

Mahasiswa menekankan, seharusnya pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 yang memburuk. Alih-alih melakukan itu, pemerintah menurut mahasiswa justru bermanuver politik dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mahasiswa telah berkali-kali turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut. Melalui orasi, mahasiswa juga menegaskan bahwa dasar penyampaian aspirasi ini berbekal dari keresahan rakyat bukan disinformasi seperti yang disebut pemerintah.

"Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka," tutur dia lagi.

Saat ini, mahasiswa masih berdemonstrasi di kawasan Patung Arjunawiwaha, Jakarta Pusat. Mereka awalnya hendak bersuara di Istana, tapi polisi menutup akses jalan sejak pagi.

Selain mahasiswa, ada pula elemen buruh yang ikut berunjukrasa. Seluruh kelompok ini satu suara, meminta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.(CNNindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]