Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Demo Didepan Gedung KPK
Demo Century di Depan KPK Ricuh
Monday 30 Sep 2013 17:46:22

Ilustrasi, aksi demontrasi, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Mahasiwa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merekai mendesak KPK serius menangani kasus Bailout Bank Century.

Aksi ini sempat ricuh, dimana seorang mahasiswa sempat di pukuli dan di injak-injak oleh beberapa anggota Brimob, saat mencoba menerobos masuk gedung KPK.

Sebelumnya, mahasiswa sempat menuntup satu ruas jalan di depan Gedung KPK, dan aksi penutupan jalan ini memancing emosi, dari aparat Kepolisian.

Namun, seorang Mahasiswa asal Universitas Padjajaran, Fadel yang sempat mencoba menerobos masuk ke gedung KPK, terjatuh dan di injak-injak aparat Brimob, namun Fadel akhirnya dapat dilepas kembali.

Mahasiwa kembali melakukan orasi dan mengecam arogansi aparat kepolisian, serta menyoraki Komisioner KPK, Abraham Samad, dimana tidak mau keluar menemui Mahasiswa.

Mahasiswa meminta Abraham Samad untuk, mundur, dan segera kembali ke Kampung halamanya, bila tidak mampu mengatasi kasus Korupsi Bank Century, Hambalang dan BLBI.

""Kami mengawal dan mengontrol kasus Bank Century, Hambalang dan BLBI,
Abraham Samad, kamu pulang kampung bila tidak berani memeriksa Budiono," ujar salah seorang kordinator aksi.

Pendemo juga meminta media yang merekam aksi kekerasan terhadap Fadel, agar menyiarkan aksi kekerasan terhadap Mahasiwa tersebut.

"Tolong rekan-rekan media agar masyarakat tau polisi arogan, beritakan apa yang terjadi terhadap rekan kami," teriak pendemo.

Saat orasi berlangsung, dua Presiden Mahasiswa, Rendi dari Unpad dan Izhar dari UIN, Jakarta, masuk dan menemui komisioner KPK.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]