Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bangladesh
Demo Buruh di Bangladesh Tuntut Keselamatan Gedung
Wednesday 01 May 2013 19:09:17

Para pengunjuk rasa di Dhaka menuntut agar pemilik pabrik dihukum mati.(Foto: Ist)
BANGLADESH, Berita HUKUM - Ribuan pekerja melakukan demonstrasi di ibukota Bangladesh, Dhaka, untuk menuntut perbaikan keselamatan menyusul ambruknya gedung pekan lalu, Rabu (1/5).

Para pejabat mengatakan lebih dari 400 orang dipastikan meninggal saat gedung tingkat delapan itu ambruk. Puluhan buruh pabrik yang terdapat di gedung itu masih hilang.

Para pengunjuk rasa menuntut hukuman mati untuk pemilik gedung, Mohammed Sohel Rana.

Rana menambah lantai di gedung tersebut walaupun tidak memiliki izin. Ia juga tetap meminta karyawan masuk walaupun dilaporkan gedung itu retak.

Saat ini, Rana tengah diperiksa oleh polisi.

Salah seorang pengunjuk rasa Moshrefa Mishu, termasuk di antara yang menuntut agar Rana dihukum mati.

"Kami melakukan unjuk rasa dan menuntut agar pemilik gedung harus dihukum mati. Ia harus digantung dan memberi ganti rugi kepada semua yang meninggal dan luka-luka," kata Mishu.

"Keselamatan para pekerja harus diprioritaskan di pabrik-pabrik," tambahnya.

Para buruh membawa spanduk dan bendera merah bertuliskan, "Gantung para pembunuh. Gantung pemilik-pemilik pabrik."

Polisi menyebutkan jumlah pendemo lebih dari 20.000 di Dhaka.

Protes skala kecil juga dilakukan di kota-kota lain di Bangladesh.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bangladesh
 
Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
 
Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
 
Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
 
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
 
Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]