Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Amandemen UUD 45
Demo #KawulaMudaMenggugat Mendesak Kembali ke UUD 45 Asli
2016-12-27 21:37:21

Tampak suasana aksi demo mahasiswa #KawulaMudaMenggugat di depan gedung DPR DPD MPR RI Senayan Jakarta, Selasa (27/12).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berlangsung aksi demonstrasi di depan gedung DPR, DPD, MPR RI di Senayan, Jakarta, puluhan mahasiswa mengatasnamakan #KawulaMudaMenggugat untuk mendesak para wakil rakyat di parlemen agar kembali ke UUD 45 yang asli lagi.

"Revolusi belum selesai, dimana pemerintah kita saat ini berada di
atas konstitusi yang salah," demikian ungkap salah seorang aktivis mahasiswa itu saat berorasi, Selasa (26/12).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, para Mahasiswa menyanyikan lagu-lagu; Indonesia Tetap Merdeka, Halo-halo Bandung, Darah Juang serta selama aksi juga berorasi sembari mensosialisasikan maksud dan tujuan aksinya tersebut, yang meminta agar dikaji ulang kembali UUD 2002 amandemen itu.

Para massa aksi juga membentangkan spanduk yang berisikan tulisan; "Kemana UUD45 Asli ??? #KaumMudaMenggugat", "Kemana UUD45 Asli", sembari salah seorang menyebarkan selebaran yang berisikan maksud dan tujuan untuk kembali ke UUD45 yang asli.

Para massa aksi itu, nampak beberapa mahasiswa mengenakan jaket almamater dari Kampus; UI, Unas, UBK, Mercubuana, UNIS (Tangerang), Universitas Esa Unggul.

Menurut Dwi Gema, sebutlah salah seorang pengunjuk rasa itu mengungkapkan, "Aksi ini merupakan hasil dari yang telah kami Konsolidasikan selama ini, dimana ini merupakan aksi pertama. Ini perwakilan dari beberapa kampus yang berada di bilangan Jabodetabek," ungkapnya.

"Ini dalam rangka sosialisasi awal, kedepan akan diupayakan agenda menghadap dan menemui Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan," jelasnya.

Lebih lanjut, salah seorang aktivis mahasiswa saat berorasi mengungkapkan bahwa, sejauh ini Undang Undang Dasar yang telah diamandemen, dimana dirasa pada hari ini Pemerintah setelah pasca Amandemen UUD 2002 ternyata pemerintah tidak sesuai dengan kiblat bangsa, dimana telah menganut paham Liberal Kapitalisme," cetusnya.

"Ini sangat mencekik rakyat, untuk itu kami disini menyuarakan agar pemerintah mengembalikan arah bangsa agar kembali ke UUD45," tegasnya.

Karena perjuangan kita akan terus menerus dan jika ini tidak diperhatikan kita akan terus melawan dan mendesak, agar pihak DPR, DPD dan MPR mengembalikan ke UUD45 yang asli.

"Kita akan bersatu dan terus bersatu. Dan dari disini kita berjuang, untuk mengembalikan arah bangsa. Masyarakat sudah tahu dimana pemimpinnya telah mengubah UUD yang sudah tidak sesuai dengan aspirasi kita. UUD merupakan UU amandemen, perubahan," serunya lagi dengan lantang.

Bahkan, menurut para mahasiswa itu bahwa, UUD hasil amandemen 2002 dianggap tidak Pro Rakyat, yang sangat menguntungkan kaum Kapitalis. "Maka itulah kami kaum muda , mahasiswa peduli dan menyuarakan kepada anggota DPR/DPD/MPR agar mengkaji ulang dan mengembalikan arah bangsa sesuai dengan yang lebih baik," jelasnya.

"UUD2002 itu pro kapitalis, tidak pro-rakyat. Apa kita tidak menyesalkan ?" tanyanya.

"Maka itu disini kami menghimbau pada Presiden Jokowi dan Perwakilan anggota DPR/DPD/MPR agar mengkaji ulang dan menyuarakan kembali ke UUD45 yang asli," ujarnya.

"UUD45 sudah dirubah, tidak asli lagi. Yang ada UUD2002, maka itu
menghimbau seluruh pejabat negara untuk mengkaji ulang," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Amandemen UUD 45
 
Mayoritas Publik Belum Membutuhkan Amandemen UUD 1945
 
Bamsoet: Amandemen UUD NRI 1945 Tidak Ubah Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
 
Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Dari Segala Aspek Terkait Amandemen UUD
 
Aboe Bakar Alhabsy Nilai Tidak Tepat Bahas Amandemen UUD 1945 Saat ini
 
Bertemu di Bogor, Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tidak Melebar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]