Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Aljazair
Demi Kemanusiaan, Aljazair Tampung Keluarga Khadafi
Monday 05 Sep 2011 19:59:51

Beberapa anggota keluarga Khadafi (Foto: Allvoice)
ALJIR (BeritaHUKUM.com) - Perdana Menteri Aljazair, Ahmed Ouyahia membela keputusan negaranya untuk menampung anggota keluarga Moamar Khadafi dan menyebut keputusan itu berdasarkan pada azas kemanusiaan.

Seperti dikutip Reuters, istri pemimpin terguling Libia tersebut Safia, putrinya Aisha serta dua putranya Mohammed dan Hannibal memasuki Aljazair pada 29 Agustus setelah Khadafi tergulingkan setelah aksi pemberontakan yang berlangsung selama enam bulan. Aisha melahirkan seorang bayi perempuan beberapa saat setelah melintas perbatasan.

Pemerintah interim Libia menyebut keputusan Aljazair melindungi keluarga Khadafi sebagai tindakan permusuhan. "Mereka adalah tanggung jawab Aljazair," ujar ouyahia mengenai keberadaan keluarga Khadafi di Aljazair sembari menyebut masalah keluarga Khadafi adalah masalah kemanusiaan.

Dia kemudian mencontohkan anggota keluarga Saddam Hussein yang ditampung keluarga lain serta Arab Saudi yang menampung keluarga pemimpin terguling Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali. Aljazair merupakan satu-satunya negara tetangga Libia yang belum mengakui kepemimpinan Majelis Transisi Nasional yang kini menguasai Tripoli.

Dari Beijing, Pemerintah China membantah berita yang melaporkan kalau Beijing telah menawarkan bantuan senjata kepada pemimpin Libia yang digulingkan Muamar Khaddafi. China mengatakan kalau perusahaan-perusahaan di negara mereka tidak menyediakan produk-produk militer untuk Libia baik secara langsung atau tidak langsung.

"Perusahaan-perusahaan China tidak menyediakan produk-produk militer untuk Libya baik secara langsung atau tidak langsung," kata juru bicara kementerian luar negeri China, Jiang Yu, Senin (5/9).

Penegasan kementerian luar negeri China tersebut sekaligus membantah berita yang ditulis surat kabar Kanada Globe and Mail, Minggu (4/9) kemarin, yang mengatakan kalau Beijing menawarkan sejumlah besar senjata kepada Khaddafi selama bulan-bulan terakhir pemerintahan rezim tersebut dan juga telah mengadakan pembicaraan rahasia mengenai proses pengiriman senjata-senjata itu melalui Aljazair dan Afrika Selatan.

Namun, dokumen yang dipublikasikan di laman internet koran tersebut, tidak mengkonfirmasi apakah bantuan militer itu telah disampaikan. Globe and Mail juga menulis kalau pembantu utama keamanan Khaddafi telah melakukan perjalanan ke Beijing pada pertengahan Juli, di mana mereka bertemu dengan para pejabat perusahaan China North Industries Corp (Norinco); China National Precision Machinery Import & Export Corp (CPMIC); dan China Xinxing Import & Eksport Corp.(mic/sya)


 
Berita Terkait Aljazair
 
Terobosan KBRI Aljazair
 
Demi Kemanusiaan, Aljazair Tampung Keluarga Khadafi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]