Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Arab Saudi
Delegasi DPR RI Berjumpa Majelis Syuro Arab Saudi Ditengah Ancaman Rudal
2017-12-24 06:10:11

Delegasi DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertemu Wakil Ketua Parlemen (Majelis Syuro) Kerajaan Arab Saudi di Kompleks Istana Yamamah, Riyadh.(Foto: Dok/jk)
RIYADH, Berita HUKUM - Delegasi DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Fahri Hamzah, Kamis (21/12) menuntaskan pertemuan dengan Wakil Ketua Parlemen (Majelis Syuro) Kerajaan Arab Saudi di kompleks istana Yamamah, Riyadh. Pertemuan dengan Dr Yahya Al-Samman ini adalah kunjungan balasan setelah sebelumnya Ketua Parlemen Arab Saudi melakukan kunjungan resmi ke parlemen Indonesia, beberapa saat sebelum Raja Salman tiba, Maret 2017 lalu.

Dalam pertemuan dengan Majelis Syuro, Fahri Hamzah yang didampingi Dubes Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan persamaan perasaan antara Indonesia dan Arab Saudi. "Gangguan pada Arab Saudi adalah juga gangguan kepada Indonesia," kata Fahri Hamzah dalam percakapan.

Fahri juga mengharapkan Dubes RI diberikan akses luas ke kerajaan Arab Saudi untuk bisa meningkatkan hubungan kedua negara. Selain itu, Indonesia menegaskan sikap Indonesia menolak klaim Yerussalem ke bagian Israel, sesuatu yang disikapi sama oleh Yahya mewakili parlemen Arab Saudi.

Sementara itu yang luput dari pemberitaan adalah kedatangan Delegasi Parlemen Indonesia ke Arab Saudi terjadi beberapa saat setelah sebuah peluru kendali yang diluncurkan pemberontak Yaman ke arah Arab Saudi, Selasa (19/12) berhasil dihancurkan di langit Riyadh. Pemberontak Houthi menyebut rudal itu mengincar istana Yamamah, kediaman resmi Raja Salman. AFP melaporkan mendengar ledakan besar sekitar 10.50 GMT. Jam 12.30 waktu Riyadh, delegasi parlemen Indonesia mendarat di Bandar Udara King Khalid. Lusanya, Kamis (21/12) delegasi melakukan pertemuan di kompleks Yamamah.

Selama tiga hari 19-21 Desember Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama anggota delegasi yaitu Henry Yosodininingrat (FPDIP), M. Safrudin (FPAN), Nurhasan Zaidi (FPKS) dan Tengku Taufiqulhadi (FNASDEM), berada di Riyadh, Arab Saudi untuk melaksanakan muhibah dan pertemuan diplomatik dengan beberapa pihak.

Setelah pertemuan-pertemuan dengan pihak Kedubes, para pekerja migran Indonesia di shelter (RUHAMA/ Rumah Harapan Mandiri), dan berdialog dengan LSM migran, delegasi DPR melangsungkan pertemuan dengan Majelis Syuro (parlemen) Arab Saudi, membawa agenda tindak lanjut MoU Indonesia & Arab Saudi pasca kedatangan Raja Salman, dan suara Indonesia terkait Palestina.(skr,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]