Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Delegasi DPR Kunjungi Kamp Pengungsian Palestina di Yordania
2022-05-27 08:14:58

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
YORDANIA, Berita HUKUM - Anggota Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina DPR RI Subardi mengunjungi kamp pengungsi Palestina di kamp Alwahda, Kota Amman, Yordania, Selasa (24/5) waktu setempat. Dalam kesempatan ini, GKSB DPR RI bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai organisasi kemanusiaan dari Indonesia, menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Palestina.

Bantuan berupa bahan pangan dan kebutuhan pokok pengungsi, seperti minyak goreng, gula, beras, daging kaleng, kacang-kacangan, kurma, pasta, susu, dan lain-lain. Bantuan ini juga berasal dari donasi masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui ACT. "Kami menyerahkan bantuan secara simbolis. Saya tersentuh melihat kehidupan penduduk Palestina di kamp pengungsian. Mereka kuat, tegar dan tetap semangat bertahan membesarkan anak-anaknya meski dengan keterbatasan," kata Subardi di kamp pengungsian Alwahda, Amman.

Yordania merupakan rumah bagi 2,2 juta pengungsi Palestina yang tersebar di 10 kamp pengungsian. Para pengungsi saat ini merupakan generasi ketiga atau keempat yang menetap disini sejak peristiwa Nakbah tahun 1948. Tragedi kemanusiaan itu membuat 750 ribu orang Palestina terusir dari negaranya. Salah satu negara tujuan terbesar adalah Yordania.

"Mungkin ini generasi ketiga atau keempat sejak peristiwa eksodus massal tahun 1948. Kakek nenek mereka terusir dari Palestina dan sampai sekarang mereka bertahan disini. Tidak ada pilihan karena disini lebih aman," terang legislator Partai NasDem tersebut.

Kunjungan Subardi bersama delegasi DPR RI mengusung agenda utama, mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi antarparlemen. Parlemen Indonesia juga menggelar pertemuan dengan parlemen Palestina atau The Palestinian National Council (PNC) di kantor PNC, Amman Yordania. Hadir Ketua PNC, Raouhi Fattouh dan Sekjen PNC, Fahmi al-Zaarir. Sementara perwakilan Parlemen Yordania dihadiri Ahmad Ousho Dawyama. Hadir pula Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono.

Legislator dapil DIY itu berharap, kerja sama DPR RI dengan Parlemen Palestina terus berlanjut untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, serta menghentikan penindasan terhadap warga sipil. "Saat di forum saya menyampaikan duka cita atas pembunuhan Jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di Jenin, Tepi Barat. Penindasan seperti ini sudah terjadi berulangkali. Harapan saya, diplomasi antarparlemen ini akan menggalang dukungan internasional, menggalang diplomasi multilateral dan perundingan damai," jelas Subardi.

Terakhir, Subardi mengusulkan agar Palestina harus bercita-cita menjadi negara merdeka dengan terlebih dahulu memulihkan persatuan (antar golongan) nasional Palestina. Palestina juga perlu memiliki konsensus negara berdasarkan nilai-nilai agama sebagai ideologi persatuan bangsa. Ke depan, Palestina perlu menggalang diplomatik ke negara-negara non-muslim untuk mendapat dukungan kemerdekaan secara universal.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]