Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
T-EGROM
Deklarasi Tim Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM)
2017-03-06 08:15:19

Tampak suasana saat acara deklarasi T-EGROM. Jakarta, Minggu (5/3).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Situasi kebangsaan dewasa ini dirasa semakin memprihatinkan apalagi nuansa perekonomian nampaknya telah disusun kaum kapitalis, maka itulah dari kalangan 'graas root' masyakart yang secara representasi berdomisili di sebelah Utara sentral pusat Ibukota DKI Jakarta berupaya mewujudkan ekonomi Pancasila miniatur bangsa Indonesia dengan mempelopori Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (EGRM).

Menurut perspektif Apek Saiman S.H, selaku Ketua Tim Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM) mengemukakan dalam rangka menuntaskan persoalan tersebut diatas itulah, dirinya bersama dengan T-EGROM bakal mengupayakan implementasi ekonomi gotong royong guna membangun masyarakat lebih maju, bermartabat menjalankan usaha ekonomi berdasarkan Pancasila.

"T-EGROM dibentuk dari pemikiran dan pergulatan panjang perwakilan masyarakat yang bercita-cita wujudkan perbaikan hidup, kemajuan ekonomi masyarakat,bangsa dan negara berdasarkan Pancasila," jelas Apek Saiman, di sela acara deklarasi T-EGROM. Jakarta, Minggu (5/3).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara deklarasi T-EGROM yang bertajuk, 'Wujudkan Ekonomi Pancasila' di bilangan Tanjung Priok, tepatnya Jl. Maja Blok N Lagoa, kecamatan Koja Jakarta Utara dihadiri puluhan warga dari kalangan lapisan kelas bawah, baik tingkat kelurahan dan RW (Rukun Warga) dengan suasana dilangsungkan secara adat 'cultural paguyuban', tanpa muatan politis.

Sesuai dengan miniatur Pancasila yang akan kita bangun. Dimana diupayakan dikawinkan antara dari kaum masyarakat kelas bawah dan kaum pemodal. Maka itu perlu dibuat ruang yang merupakan miniatur, agar ruang tersebut dapat dirasakan.

"Bukan hanya dagang, namun bisa selesaikan membantu simpan pinjam, sembako yang murah, bahkan dengan KPR. KPR tanpa DP bisa, namun angsurannya ditambah, dimana di dalamnya sekalian ada DP," ujar Ketua Tim yang juga merupakan pendiri Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM),

Bagi Apek, sebutan akrab dari Apek Saiman bahwa bentuk perjuangan ini merupakan perjuangan 'antitesis' yang sudah dilaksanakan oleh pengusaha yang notabene kalangan kapitalis. Sedangkan ini dari masyarakat. "Bentuknya nanti dapat berupa usaha paket kebutuhan keluarga, mikro dan usaha membantu pengembangan di manajemem tingka para pelaku usaha masyarakat, bahkan pula Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bagi masyarakat yang berkeinginan dijembatani," ujarnya, menekankan lebih mendalam lagi.

Sementara itu Didi Jubaedi SH, selaku Koordinator Unit Usaha T-EGROM menjelaskan bahwa, secara spesifik T-EGROM sebagai media dan sarana guna menyusun, memecahkan permasalahan dan melaksanakan terwujudnya program menengah ke bawah, kepentingan masyarakat bawah untuk mendukung dan mengembangan agar bisa tercapai harapan hidup dan kesejahteraannya.

"Ekonomi masyarakat kita tertindas, namun diusahakan tidak meminta minta lagi dengan keadaan seperti itu." ungkap Didi.

Upaya menciptakan Ekonomi Gotong Royong, sambung Didi Jubaedi mengatakan bahwa. untuk bentuk usaha kedepan nanti seperti bentuk kerjasama ekonomi dengan Koperasi Karyawan Patra Niaga, dimana harga beras dan minyak telah diperoleh sumber yang harganya bisa cukup bersaing dan bermanfaat bagi masyarakat.

Lalu kemudian, papar Didi pula, bentuk lainnya yaitu usaha simpan pinjam, dimana dalam meminjam lebih mudah dan tidak menyulitkan. "Setelah sembako berjalan selang beberapa bulan ke depan, maka kita nanti akan kembangkan usaha simpan pinjam dengan bunga cukup ringan bagi masyarakat." pungkasnya.(bh/mnd)






 
Berita Terkait T-EGROM
 
Deklarasi Tim Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM)
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]