Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PPP AURI
Deklarasi PPP AURI, Mewujudkan Organisasi Tangguh dan Profesional
Sunday 15 Dec 2013 12:34:00

Ketua Umum PPP AURI, Muara Karta Simatupang SH,MH, Sabtu (14/12) di Hotel 678 Jakarta.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI) menyelenggarakan acara deklarasi, bertempat di Hotel 678, jalan DI.Panjaitan No 1 Lingkar Cawang, Jakarta.

"Visi PPP AURI menjadi organisasi yang tangguh, kuat, kokoh, profesional, bermanfaat dan berperan aktif dalam segala bidang kegiatan serta berwawasan kebangsaan," Ketua Umum PPP AURI, Muara Karta Simatupang SH, MH dalam sambutannya, Sabtu (14/12).

PPP AURI yang tersebar di seluruh Indonesia, memiliki misi mewujudkan organisasi yang tangguh, kuat, sehat dan bermartabat, yang merupakan gabungan dari kemampuan anggota PPP AURI yang profesional.

"Ini dalam menyelenggarakan aktifitas organisasi baik kedalam maupun keluar organisasi PPP AURI," ujar Karta, dan menambahkan bahwa deklarasi tersebut juga bagian dari menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Walau hujan deras mengguyur kota Jakarta, tak menyurutkan langkah para undangan. Terlihat ratusan para tamu undangan, beberapa tokoh partai politik, hadir juga Dewan Pembina PPP AURI, Basri Sidehabi Anggota Komisi I DPR RI, yang merupakan Marsekal Madya (purn) dimana sebelumnya adalah pilot tempur pesawat F16.

"Terima kasih saya dipilih menjadi dewan pembina PPP AURI. Kita jangan terlalu steril, politisi itu tidak boleh berbohong, tapi tidak semua ucapan politisi itu benar," ujar Basri dalam sambutannya yang disambut gelak tawa.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait PPP AURI
 
Deklarasi PPP AURI, Mewujudkan Organisasi Tangguh dan Profesional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]