Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Film
Dekan UIN Nilai Film Jejak Khilafah di Nusantara Sebagai Propaganda yang Membabi Buta
2020-09-27 12:21:24

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Jakarta, Prof Dr Sukron Kamil, dalam webinar 'Jejak Khilafah di Nusantara: Fakta Sejarah atau Propaganda?', yang digelar Yayasan Demokrasi Republikan, Sabtu (26/9/2020). (Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Film Jejak Khilafah di Nusantara (JKDN) diproduksi dan beredar beberapa waktu lalu. Film yang disebut sebagai dokumenter ini, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pemerintah sendiri disebut sempat memblokir film, saat siaran langsung untuk tayangan perdananya di YouTube.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Jakarta, Prof Dr Sukron Kamil mengatakan, film tersebut merupakan alat propaganda kelompok tertentu dibandingkan pemaparan fakta sejarah.

"Saya berkesimpulan film ini sebagai propaganda ketimbang sebagai sebuah realitas historis," kata dia dalam webinar 'Jejak Khilafah di Nusantara: Fakta Sejarah atau Propaganda?', yang digelar Yayasan Demokrasi Republikan, Sabtu (26/9/2020).

Sumber teks dalam cerita film disebut Sukron tak jelas. Pemerintahan dengan konsep khilafah sendiri, menurutnya sudah lama hilang, bahkan sebelum sampai ke Indonesia.

"Konsep Khilafah sebagai Satu kesatuan Islam jelas sudah hancur dari zaman dulu terakhir adalah masa Khalifah Ali, setelahnya adalah masa Dinasti Umayyah saja sudah jauh dari nilai-nilai Islam. Kalau paham Pancasila sendiri malahan sudah sesuai dengan kondisi multietnis di Indonesia," tutur Sukron.

"Hubungan Turki Usmani dengan Kerajaan-kerajaan di Nusantara yang disebut dalam film sebagai kerajaan vassal atau bawahan dari Turki Usmani juga tidak ada bukti sejarah sama sekali, hubungan yang tercatat hanya hubungan yang bersifat strategis dan dagang biasa selayaknya 2 (dua) negara yang sama berdaulat, tidak hanya dengan Turki tapi malah lebih banyak dengan tiongkok hingga Portugis" imbuhnya.

Sejarah yang disampaikan pada film dinilai Sukron tak memiliki dasar. Apa yang hendak dipesankan film JDKN, kata dia hanyalah sebuah propaganda. Demi tujuan tertentu, terutama yang berkaitan dengan politik.

"Maka hemat saya, apa yang mereka lakukan di film ini membabi buta, juga propagandanya berlebihan demi sebuah tujuan dan pandangan politik yang mereka usung maka sejarah yang digunakan tidak memiliki dasar," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]