Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Defisit
Defisit Tahun Pertama Jokowi-JK Jebol Rp 96Triliun
Monday 04 Jan 2016 07:16:36

Ilustrasi. Jokowi-JK.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya pemerintah menjaga defisit anggaran 2015 gagal total. Dalam APBN-P defisit ditarget hanya Rp 222,5 triliun, atau 1,9% dari PDB. Realisanya bengkak Rp 318,5 triliun, atau 2,8% dari PDB.

"Realisasi defisit anggaran ini lebih tinggi dari target APBN-P 2015 sebesar Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan NE Fatimah dalam rilis di Jakarta, Minggu (3/1).

Tingginya realisasi sementara defisit anggaran ini, lanjut Fatimah, terjadi karena pendapatan negara hingga akhir 2015, hanya Rp 1.491,5 triliun. Sementara, penyerapan belanja negara sebesar Rp 1.810 triliun.

Realisasi pendapatan negara yang Rp1.491,5 triliun itu, hanya 84,7 persen dari target pendapatan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun. Pendapatan berasal dari pajak Rp1.235,8 triliun, atau 83% dari target Rp 1.489,3 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 252,4 triliun, atau 93,8% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp269,1 triliun.

Rendahnya realisasi setoran pajak ini akibat perlambatan ekonomi di sektor industri pengolahan dan pertambangan, serta melemahnya impor dan turunnya harga komoditas ekspor utama Indonesia.

Namun, lanjut Fatimah, pendapatan dari PPh Non Migas naik 19% menjadi Rp 547,5 triliun di bandingkan realisasi 2014. Secara keseluruhan, realisasi pajak non migas mencapai Rp 1.005,7 triliun, atau tumbuh 12%.

Dengan demikian, realisasi pajak total gross, setelah memperhitungkan kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak, mencapai Rp 1.150 triliun. Sedangkan realisasi pajak total netto mencapai Rp 1.055 triliun.

Sementara, realisasi belanja negara sebesar Rp 1.810 triliun, atau 91,2% dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat Rp 1.187,1 triliun, atau 90% dari pagu Rp 1.319,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 623 triliun, atau 93,7% dari pagu APBNP-2015 sebesar Rp 664,6 triliun.(tar/inilah/bh/sya)


 
Berita Terkait Defisit
 
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
 
Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
 
DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
 
Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
 
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]