Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bahasa
Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
2018-04-25 04:06:08

KEDIRI, Berita HUKUM - Kesempatan berada di Jawa Timur selama 12 hari dimanfaatkan Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk mengunjungi Kampung Inggris yang terletak di Pare, Kediri.

Kehadiran Zulkifli disambut langsung pendiri Kampung Inggris Pare Bapak Kalend Osen. Melalui Kalend, kini Kampung Inggris Pare berkembang menjadi salah satu pusat pembelajaran Bahasa Inggris berbasis lingkungan.

"Semua di lingkungan Pare sini harus berbahasa inggris. Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi," Kata Kalend

Zulkifli Hasan mengaku hormat dan mengapresiasi inovasi Kalend. Menurutnya inovasi ini memberi manfaat untuk banyak orang

"Saya banyak dengar di media dan media sosial tentang kampung inggris ini. Alhamdulillah sekarang baru kesampaian bisa kesini langsung. Ini inovasi sederhana tapi hebat," Kata Zulkifli Hasan, Senin (23/4)

Bagi Zulkifli Hasan, Bahasa adalah jendela untuk bersaing di Era Globalisasi dan pasar bebas ini. Ia percaya melalui pembelajaran intensif, Tenaga Kerja Indonesia bisa unggul dari tenaga kerja asing

"Sekarang saatnya dengan menguasai bahasa asing, anak anak muda Indonesia bersaing dengan tenaga kerja luar negeri. Jadi tuan di negeri sendiri dan berani bersaing di negeri orang," lanjut Zulkifli Hasan

Bangsa Indonesia, lanjut Zulkifli Hasan, pernah punya sosok Agus Salim yang menguasai lebih dari 10 bahasa.

"Semoga dari Pare Kediri ini lahir Agus Salim Agus Salim baru yang harumkan nama Indonesia," tutup Zulkifli Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bahasa
 
• Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
 
• Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
 
• Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
 
• Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
 
• Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]