Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Data C1 Tak Seluruhnya Benar, C Plano Adalah Kunci
2019-04-22 00:17:44

Tampak petugsa KPPS di TPS saat melakukan penghitungan suara Pilpres di form C 1 Plano di TPS, Rabu (17/4).(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembar C plano merupakan data primer. Guna memvalidasi data C1, dalam rapat pleno C plano bisa dibuka.

"C plano merupakan data primer. Maka kalau ada perselisihan, kuncinya di C plano. Jadi, selama proses pleno C plano bisa dibuka apabila ada data tidak sesuai dalam salinan C1," ungkap Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara.

Menurut Agung, suara yang diinput ke salinan C1 tidak seluruhnya benar. Sebab bisa saja terjadi kesalahan penginputan data oleh KPPS.

"Makanya pleno sebagai bentuk kroscek antara salinan C1 yang dimiliki saksi, pengawas, dan KPU," jelas Agung.

Dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (21/4), Agung mengungkapkan di beberapa kasus perselisihan yang terjadi, C plano selalu jadi rujukan. C plano adalah alat validasi data yang paling bisa diandalkan.

"Beberapa kecamatan ada yang membacakan langsung dari C plano. Bahkan ada juga di seluruh kecamatan C planonya dibuka," tegasnya.

Sebagai catatan, Agung menegaskan, pembukaan C plano hanya bisa dilakukan di dalam pleno. Pembukaan di luar pleno tidak diperbolehkan.

"Kalau di luar pleno, bisa melanggar. Jadi selama di pleno bisa dilakukan. Makanya selama ada permasalahan, bisa diselesaikan dalam pleno. Sehingga semua clear dalam pleno di tingkat PPK. Ketika naik ke pleno tingkat kota sudah tak ada masalah," pungkasnya.

Dilain sisi, Agung menjamin di wilayahnya menjamin tidak ada perpindahan suara ataupun suara hilang.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]