Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemendag
Dari Kantor Mendag Enggartiasto Lukita, KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula
2019-04-30 09:33:17

Ilustrasi. Mendag Enggartiasto Lukita (kiri).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula pada saat menggeledah di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (29/4).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di kantor Kemendag, para tim penyidik KPK membawa dua koper berwarna hitam dan oranye sekitar pukul 18.25 WIB. Mengenakan masker, para penyidik meninggalkan gedung Kemendag dengan mobil terpisah.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, penggeledahan ruang Mendag Enggartiasto Lukita dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan dari kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso.

Agus menyebut ada keterangan di penyidikan soal dugaan aliran dana dari Enggar.

"Ada keterangan yang membutuhkan (dan) menemukan alat bukti yang lebih. Kan disampaikan salah satunya uangnya dari sana. Ya, kita dalami barangkali ada keterkaitannya, barangkali yang disampaikan itu betul," ujar Agus.

Dari keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan terkait kasus Bowo Sidik, tim penyidik bergerak. Ditelusuri juga dugaan sumber aliran dana lainnya ke Bowo Sidik, anggota Komisi VI DPR.

"Iya kita telusurilah," kata Agus saat ditanya soal dugaan pihak lain pemberi uang ke Bowo Sidik.(bh/br)


 
Berita Terkait Kemendag
 
• Dirut PT Pupuk Kaltim Hari Ini Diperiksa KPK sebagai Saksi
 
• Dirut PT PILOG Dijadwalkan Diperiksa KPK
 
• Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia Theo Lykatompesy
 
• Arief Poyuono: Karena Sudah 'Cukup Bukti', Segera Saja KPK Menyeret Menteri Perdagangan
 
• Dari Kantor Mendag Enggartiasto Lukita, KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]