Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Dankor Brimob Polri Beri Penganugerahaan Wahor kepada Para Pati Polri
2018-02-28 15:21:38

Dankor Brimob Polri Irjen Pol Rudy Sufahriadi (ketiga kiri) saat foto bersama dilapangan Mako Krop Brimob Polri.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Irjen Pol Rudy Sufahriadi memberikan penganugerahaan Warga Kehormatan (Wahor) kepada perwira tinggi (Pati) usai upacara apel pasukan di Lapangan Utama Mako Brimob di Lapangan Utama Mako Korp Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada, Rabu (28/2).

"Warga kehormatan Brimob yang diberikan penghargaan, ikut memberikan perhatian jasa pengembangan Korp Brimob Polri sebagai pemanggu tanggung jawab dalam negeri khusus dalam penangkalan kejahatan organisasi senjata api dan bahan peledak," ujar Rudy dilapangan Mako Krop Brimob Polri.

Kami berterima kasih kepada para Wahor yang telah ikut membangun Brimob sebagai anggota Polri berposter militer dalam menjaga keamanan dalam negeri sifatnya itensitas kejahatan tinggi.

"Untuk saat ini kita mempunyai jumlah personil sekitar 40.500 anggota. Diharapkan kedepan dapat lebih meningkatkan kinerja dan kultur yang terus membaik. Sekaligus dapat membantu mendorong kepercayaan Brimob Polri di masyarakat." katanya.

Pati yang mendapat penganugerahan Wahor dari Dankor Brimob yaitu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Bambang Giri Arianto, Kabiro PID Div Humas Polri Brigjen Polisi Anas, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto dan Karo Penerangan Div Humas Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]