Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jamsostek
Dana Kelolaan PT Jamsostek Capai Rp 131 Triliun
Wednesday 02 Jan 2013 13:32:55

Logo Jamsostek.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) sukses mencapai dana kelolaan senilai Rp 131 triliun. Capaian ini jauh melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2012 sebesar Rp 125 triliun.

Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya menyatakan, hasil pengembangan investasi saja hingga November 2012 telah mencapai sekitar Rp 13 triliun. Hal ini melebihi target RKAP yang ditetapkan senilai Rp 12 triliun.

Total aset PT Jamsostek (Persero) saat ini telah mencapai sekitar Rp 135 triliun, kata Elvyn, dalam keterangan pers, Rabu (3/1).

Menurut Elvyn, pada 2013 mendatang PT Jamsostek (Persero) akan semakin menggenjot kinerja dengan strategi pengembangan hasil investasi dan memperluas kepesertaan guna mengumpulkan premi.

Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero) Jeffrey Haryadi mengemukakan, dalam hal pengelolaan dana investasi, portofolio investasi pada 2013 tidak akan jauh bergeser dari tahun-tahun sebelumnya.

Rinciannya adalah obligasi antara 44-46 persen, deposito sekitar 28-30 persen, saham 20-22 persen, reksadana sekitar 7-9 persen, properti dan penyertaan modal sekitar 2 persen, kata Jeffrey.

Obligasi, menurut Jeffrey, masih menempati urutan pertama dalam portofolio investasi PT Jamsostek dengan nilai sekitar Rp 53 triliun hingga November 2012. Adapun obligasi yang dipilih PT Jamsostek adalah Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai sekitar 60 persen dari total investasi di obligasi serta sisanya obligasi korporasi yang memiliki peringkat investasi minimal A. “Melihat kondisi ekonomi makro, trennya masih akan seperti itu. Strateginya hampir sama,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memperluas kepesertaan, PT Jamsostek terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak lain seperti dengan industri perbankan. Belum lama ini, PT Jamsostek menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk melakukan co-branding.

Dengan kerja sama co-branding, kami mendapatkan kesempatan bersosialisasi saat BNI melakukan gathering. Demikian juga sebaliknya, kami melakukan cross selling, kata Jeffrey.
Sebelumnya, Elvyn menjelaskan, co-branding ini akan diperluas kepada sekitar 5 juta nasabah Jamsostek di wilayah DKI Jakarta pada 2013. “Untuk program ini, Jamsostek akan menggandeng sejumlah bank BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk,” jelas Elvyn.

Sementara Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, pilot project kerja sama co-branding ini telah diujicobakan kepada sekitar 25 ribu karyawan dan 4.000 karyawan PT Jamsostek. “Co-branding telah dimulai sejak 2010, tapi beroperasi penuh 100 persen pada 2012,” kata Gatot.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jamsostek
 
Anggap Karyanya Dijiplak Jamsostek, Seorang Warga Gugat UU Hak Cipta
 
Investasi Saham Triliun Rupiah PT Jamsostek Berpotensi Melanggar Undang-Undang
 
Jamsostek Medan Siap Serahkan Layanan Kesehatan ke Askes
 
Penuhi Hak Normatif Pekerja, Jamsostek Gandeng Kejaksaan
 
Jamsostek: Waspadai Praktek Pura-Pura PHK Demi JHT
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]