Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Dalam Setahun. 1.500 Tahanan Tewas di Penjara
Thursday 22 Dec 2011 22:17:06

Ilustrasi penjara di India (Foto: Unodc.org.)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Sepanjang 2011 ini, lebih dari 1.500 orang meninggal dalam tahanan di India. Sebagian besar tahanan yang meninggal berada dalam tahanan polisi atau penjara dan 333 di antaranya di negara bagian Uttar Pradesh.

Sedangkan negara bagian Andhra Pradesh, Bihar dan Maharashtra dengan jumlah lebih 100 tahanan meninggal. Sejumlah besar kematian diakibatkan penyiksaan dalam tahanan. Jumlah kematian itu tercatat dalam periode April 2010-Maret 2011.

Data yang dikeluarkan oleh Komisi Hak Asasi negara tersebut. Namun klaim itu dibantah oleh pemerintah India. Pemerintah selalu menyatakan kematian narapidana dalam tahanan adalah karena sakit, upaya melarikan diri, bunuh diri atau kecelakaan.

Tapi, seperti dilansir BBC, Kamis (22/12), seorang anggota komisi yang tidak disebut namanya mengatakan kepada surat kabar India Express bahwa mereka mengumpulkan data berdasarkan keluhan individu dan juga laporan petugas penjara.

Jumlah narapidana yang meninggal di Bihar mencapai 136 sementara di Maharastra 130 orang. Sedangkan di New Delhi, 22 orang meninggal dalam tahanan. Pada tahun 2008, kelompok hak asasi di Delhi melaporkan 7.468 orang -atau empat orang sehari- meninggal di penjara atau tahanan polisi sejak 2002.(sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]