Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia Preman
Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 66 Preman
Saturday 18 May 2013 09:36:17

Para preman yang berhasil ditangkap.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menjaga ketertiban dari tindak kejahatan yang semakin meresahkan di jalanan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia terhadap keberadaan preman di wilayahnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terhitung 10-17 Mei 2013, Polisi berhasil menangkap sebanyak 66 orang preman dari sejumlah lokasi seperti perempatan lampu merah Coca-Cola, kawasan Cempakaputih, Senen, Tanahabang, Monas, dan Gambir

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendro Pandowo, mengatakan, selama ini aksi para preman sering meresahkan warga. Karena itu, aparat kepolisian melakukan operasi agar masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas serta tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

”Ini atas dasar permintaan masyarakat yang merasa takut dengan keberadaan para preman, terlebih lagi preman yang bertato,” ujarnya, Jumat (17/5).

Dikatakan Hendro, dari 66 orang yang ditangkap sebanyak 31 orang ditahan dan 35 orang akan dilakukan pembinaan. Selain itu, kata Hendro, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti tindak kejahatan.

"31 orang akan diproses karena terbukti melakukan dan memiliki senjata tajam. Sedangkan 35 orang lagi hanya dibina. Kami juga mengamankan 7 bilah golok, 8 unit hp, 3 set kartu domino, 7 unit kendaraan bermotor, 2 botol miras, 5 bilah pisau serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta,” ujarnya, seperti dikutip beritajakarta.com.

Ditambahkan Hendro, 31 orang yang ditahan tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, narkoba, judi, pencurian dengan senjata tajam, dan pencurian biasa. "Operasi ini juga dilakukan di setiap Polsek-Polsek di wilayah Jakarta Pusat," tandasnya.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Razia Preman
 
• Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
 
• Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
 
• Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
 
• Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]