Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Buzzer
Dalam Kontestasi Politik, Buzzer Dapat Predikat Negatif
2018-10-12 17:01:50

Tampak para narasumber saat Diskusi Politik bertajuk 'Buzzer Politik di Sosial Media,Efektifkah?'.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pegiat atau aktifis media sosial, Dimas Akbar menilai jika sesuai koridornya, buzzer atau orang yang memanfaatkan akun sosial media miliknya guna menyebar luaskan info atau dengan kata lain untuk melakukan promosi maupun iklan dari suatu produk maupun jasa pada perusahaan tertentu, ialah sebuah hal yang positif.

Namun, dalam perkembangannya, Dimas menyebutkan keberadaan buzzer yang mendapat respon negatif oleh publik, dikarenakan banyak berperan dalam kepentingan politik, terlebih dalam tahun politik seperti saat ini.

"Buzzer adalah profesi mulia, di Instagram banyak buzzer brand atau produk. Dalam perjalannya buzzer dapat predikat negatif khususnya dalam kontestasi politik. Jadi buzzer adalah hal negatif, apalagi banyak kanal sosmed terlalu banyak buzzernya," ujar Dimas, dalam diskusi publik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertajuk 'Buzzer Politik di Sosial Media, Efektifkah?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Para nasarumber pada diskusi ini adalah Dimas Akbar sebagai profesional Pegiat atau aktifis media sosial, Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDIP DPR RI, Saidiman Ahmad dari SMRC, Ferdinand Hutahaean Kadiv Hukum DPP Demokrat.

Dimas mencontohkan, saat mengunggah konten yang memuat unsur politik pada salah satu akun media sosialnya, netizen seketika memberikan banyak komentar maupun tanggapannya.

"Kalau saya upload makanan yang respon dikit, tapi kalau upload soal lawan politik pasti ramai," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga pernah pada beberapa kesempatan, ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dirinya untuk melancarkan serangan politik pada media sosial.

"Soal #2019GantiPresiden kami suka dicolek tapi kami tolak karena itu bukan segmentasi kami. Kami kedepankan kreatifitas," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Buzzer
 
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, MS Kaban: Pisau Polisi Kian Tajam, Tapi Tak Pernah Berani Sentuh Buzzer!
 
Semarang Banjir Jakarta Tidak, Warganet: Buzzerp Kapan Ngebacot?
 
Lawan BuzzerRp, Ini Penjelasan KSPI Terkait Omnibus Law
 
Berlakukan PSBB, Anies Diserang Buzzer
 
Antara Virus Corona, Buzzer 72 M dan Nasi Padang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]