Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komisi VII DPR
Dahlan Iskan dan Jero Wacik Hadir Penuhi Panggilan Komisi VII DPR RI
Tuesday 13 Nov 2012 11:59:39

Jero Wacik Menteri ESDM dan dahlan Iskan Menteri BUMN yang Eks Dirut PLN saat RDP Komisi VII DPR RI, Selasa (13/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Komisi VII DPR RI memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan guna dimintai penjelasaannya terkait hasil audit BPK terhadap kinerja PLN periode Dahlan Iskan sewaktu menjabat menjadi Direktur Utama PLN. Dahlan Iskan hadir mengunakan mobil tenaga listrik, Dahlan hadir bersama Menteri ESDM Jero Wacik, kepala BP Migas, Dir PLN, Pertamina bersama jajaran dan juga bekas mantan bawahannya di PLN, Selasa (13/11).

Dahlan diperiksa dan dimintai penjelasanya terhadap hasil pemeriksaan audit BPK TA 2009 - 2010 untuk pengadaan Gas dan genset yang tidak bisa diproses dalam setahun sampai dua tahun. Dari hasil pemeriksaan BPK RI, ada beberapa proyek yang Listrik disaat Dahlan menjabat sebagai Direktur PLN (Persero) keseluruhnya akan ditindaklanjuti, yakni:

1. Pembangkit Listrik Tambak Lorok

2. Pembangkit Listrik Muara Tawar

3. Pembangkit Listrik Sumatera Utara

4. Pembangkit Listrik Gresik

5. Pembangkit Listrik Teluk Lembu

6. Pembangkit Listrik Listrik Grati

Alimin Abdullah, Anggota Komisi VII DPR mengatakan, "saya ucapkan terimakasih terhadap Dahlan Iskan yang bersedia hadir di ruangrapat ini, juga kepada rekan-rekan media yang membuat penuh ruang Komisi VII. Kemudian untuk Pak Dahlan Iskan, saya minta supaya buka-bukaan saja di ruang rapat komisi VII DPR ini, apa masalah yang ditemukan supaya dapat diselesaikan hari ini juga," ujarnya Alimin yang juga merupakan Anggota banggar DPR RI (bhc/put)


 
Berita Terkait Komisi VII DPR
 
Inilah Jawaban Dahlan Iskan
 
Anggota Komisi VII Cecar Dahlan Iskan dengan Berbagai Pertanyaan
 
Dahlan Iskan dan Jero Wacik Hadir Penuhi Panggilan Komisi VII DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]