Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Daerah Gunakan Anggaran Lebih Terarah Ketimbang Pusat
Friday 06 Jan 2012 02:23:15

Perkembangan perekonomian daerah terhambat akibat kurangnya infrastruktur (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah pusat sangat mendukung perkembangan ekonomi daerah. Bahkan, pusat menyampaikan rasa salutnya dengan keberhasilan daerah mengelola anggaran. Tapi penggunaan anggaran di daerah lebih baik dan lebih terarah ketimbang pusat.

Hal inilah yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan di daerah lebih signifikan, bila dibanding dengan Jakarta. Pasalnya, program perekonomian yang dicanangkan pemerintah daerah dapat direalisasikan secara efektif. Demikian dikatakan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Negara PPN, Prasetyo Wijoyo kepada pers di Jakarta, Kamis (5/1).

Menurutnya, daerah tahu persis serta melakukan mapping terhadap kantung-kantung kemiskinan dan merencanakan program yang pas untuk dilaksanakan. “Pemerintah Daerah tahu infrastruktur yang akan dibangun, agar daerahnya terangkat serta tumbuh peekonomiannya,” jelas dia.

Namun, lanjut Prasetyo, daerah harus lebih waspada terhadap energi, harga minyak dan pangan yang menjadi komoditasnya, karena pengaruh dari cuaca ekstrim sekarang ini. Pemerintah pusat akan mendukung penuh proses implementasti anggaran daerah, agar ekonomi dapat merata sehingga angka kemiskinan dapat ditekan.

“Dari sisi penggunaan APBD dia cukup tajam, bagaimana menjaga konsistensi antara alokasi anggaran dengan penggunaannya, dengan prioritas yang sudah ditetapkan. Jika prioritasnya menurunkan kemiskinan dan pegangguran, pemerintah daerah harus mengarahkannya kepada kantung-kantung kemiskinan, kantung-kantung pengangguran yang sudah menjadi pertimbangan dalam alokasi anggaran,” imbuh dia.

Hal senada diungkapkanpeneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Dian Kartikasari. Ia berpendapat bahwa selain kurang fokus dalam menyusun anggaran, pemerintah pusat juga tidak hemat menggunakan anggaran negara, sehingga perekonomian di dalam negeri berjalan lambat. Masih tingginya korupsi, juga menyebabkan ekonomi Indonesia sulit maju.

“Pola menyusun anggaran berdasarkan kinerja dan target pembangunan itu belum terintegrasi secara penuh walaupun anggaran berbasis kinerja itu sudah dimulai dari 2001. Tapi semua itu belum dilaksanakan secara konsisten. Penghematan itu memang dibutuhkan dan harus ditunjukkan untuk kemudian direalokasi untuk kegiatan-kegiatan yang pembangunannya yang tepat sasaran,” ujarnya.(dbs/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]