Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Daerah Dapat WDP, Akibat Kepala Daerah Tidak Fokus
Tuesday 24 Sep 2013 21:16:00

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii,SE. MM.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE, MM, sering kali daerah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam penyajian laporan keuangan daerahnya, disebabkan Kepala Daerahnya tidak fokus mengontrol SKPDnya (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red).

"Penyajian laporan keuangan tidak baik, tidak semuanya karena kualitas dan kekuarangan SDM, namun ini tergantung fokus dan komitmen kepala daerah dalam melakukan kontrol," ujar Sjafuddin, Selasa (24/9) di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo.

Dikatakannya, banyak persoalan yang ditemukannya terkait hal ini, karena kepala daerah hanya sekedar berkeinginan menigkatkan laporan keuangannya, begitu dapat opini WDP, rekom dari BPK untuk segera memperbaikinya ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan."Rekom dari BPK sudah jelas, dan diberikan waktu 60 hari, rupa-rupanya ini tidak sepenuhnya dilaksanakan," tandasnya.

Persoalan umum yang selalu mempengaruhi laporan keuangan daerah adalah persoalan aset, masalah tanah, lokasi, luas dan bangunan yang belum tercatat dengan baik. Hal ini menyebabkan BPK belum bisa memeriksa dengan detail. hal ini juga yang terjadi di Provinsi Gorontalo, dimana tahun 2012, hanya satu kabupaten saja, yakni Kabupaten Gorontalo yang bisa dapat opini WTP, Kabupaten kota lainnya dan Pemerintah Provinsi Gorontalo WDP.

"Untuk itu diperintahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI disini untuk setiap triwulannya mengundang dan melakukan pertemuan dengan kepala daerah," tegas Sjarifuddin.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]