Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu 2014
DPR dan Pers Serukan Pilpres Damai, Luber dan Jurdil
Thursday 26 Jun 2014 19:24:09

Daftar pasangan Capres Cawapres Pemilu, Rabu 9 Juli 2014.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan DPR RI bersama sejumlah pimpinan media massa dan Dewan Pers, Rabu (25/6) di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta menyerukan Pemilihan Presiden 2014 yang damai, Luber (Langsung umum bebas rahasia), jujur dan adil pada Pilpres pada, Rabu 9 Juli 2014 mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menyadari adanya keberpihakan media massa pada pemilihan presiden (pilpres) kali ini. Meski menurut Ketua Dewan Pers, Bagir Manan di era demokrasi dan kebebasan pers hal tersebut menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari, namun Pramono berharap agar keberpihakan tersebut tidak menjadikan pers terpecah belah, hingga kemudian malah berpotensi pada perpecahan di masyarakat.

“Dengan hanya dua kandidat presiden, perseteruan, perdebatan dan perbedaan itu terlihat cukup tajam.Tetapi tentunya kita berharap pers bisa menjaga tensi yang sudah agak tinggi tersebut untuk cooling down tanpa mengurangi makna persaingan itu sendiri,”ungkap Pramono.

Pramono menambahkan jika ada yang mengatakan pers terpecah belah, pihaknya malah tidak melihat perpecahan tersebut. Karena sebagaimana yang diungkapkan Bagir Manan, meski ada keberpihakan namun hingga hari ini ternyata belum ada satu pihakpun yang melaporkan ke Dewan atas hal tersebut. Ia berharap agar pers menjadi ujung tombak terciptanya pilpres yang damai, luber dan jurdil tersebut.

“Hingga saat ini belum ada pengaduan ke dewan pers perihal keberpihakan media massa. Karena memang dalam masyarakat bebas hampir tidak mungkin untuk memaksa orang (media) untuk tidak berpihak, hal itu merupakan bagian dari kebebasan pers. Meski begitu tetap harus dijaga empat hal,”jelas Bagir Manan.

Dijelaskannya, empat hal tersebut adalah bahwa keberpihakan media itu tidak boleh menimbulkan konflik, baik di dalam pers itu sendiri maupun di dalam masyarakat. Pers juga harus tetap menekankan prinsip jurnalistik, serta kode etik jurnalistik. Selain itu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Agung itu pers juga harus memegang tatanan hidup bersama seperti ketertiban umum dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dan Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa itu, hadir pula Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, Pemimpin redaksi Suara Pembaruan, Primus Dorimulu, Nurjaman Mochtar dari SCTV/Indosiar, Sudirman Bonaparte dari RRI, dan Eddy Suprapto dari RCTI, Leo Batubara dari Lembaga Pers Dr Soetomo.(Ayu)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]