Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi XI
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2014
Saturday 31 Aug 2013 12:48:06

Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi XI dan Pemerintah akhirnya menyepakati sejumlah asumsi makro di RAPBN 2014. Asumsi ini sedikit berbeda dengan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2014 beserta Nota Keuangannya, pada 16 Agustus lalu.

Sejumlah asumsi yang disepakati diantaranya; untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2014 ditetapkan sebesar 6,0 persen dan tingkat inflasi 5,5 persen. Sementara itu, suku bunga relatif disepakati sebesar 5,5 persen, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 10.500 per dolar AS. Asumsi nilai tukar ini lebih lemah dibandingkan usulan sebelumnya, yakni Rp 9.750.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Olly Dondokambey ini, hadir dari perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin, Raker berlangsung di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Kamis (29/8) malam.

Sebelum mencapai kesepakatan tersebut beberapa fraksi memberikan koreksi dan usulan terkait perubahan asumsi. Fraksi Golkar mengusulkan perubahan asumsi pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yaitu sebesar Rp10.500. Sedangkan, Fraksi PKS mengusulkan perubahan pada asumsi nilai tukar sebesar Rp 10.000 dan pertumbuhan ekonomi 6,1 persen.

Fraksi PAN memberikan usulan perubahan pada asumsi nilai tukar rupiah di posisi Rp9.800. Sementara itu, Fraksi Demokrat mengusulkan untuk kurs rupiah sebesar Rp 10.500. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, fraksi ini mengusulkan sebesar 6,1 persen.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi XI
 
Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
 
Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
 
Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
 
Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
 
Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]