Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kapolri
DPR akan Panggil Presiden Joko Widodo Terkait Surat Calon Kapolri
Monday 23 Mar 2015 14:50:40

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (Dapil Jakarta II) mengusulkan DPR agar segera mengundang Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan surat pencalonan Kapolri Badrodin Haiti. Pasalnya, Selama ini Presiden Jokowi belum pernah sekalipun menjelaskan perihal pembatalan Calon Kapolri Budi Gunawan.

"Berkaitan dengan Calon Kapolri sebelumnya telah diputuskan pada tanggal 15 Januari yaitu Budi Gunawan untuk dilantik, kemudian kita tidak tahu apakah pelantikan itu dibatalkan atau ditunda," ujarnya, saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Senin (23/3).

Menurutnya, karena Indonesia merupakan negara hukum seharusnya semua mengacu kepada konstitusi dan peraturan UU lainnya, dan untuk DPR RI harus segera menyikapi secara tegas keputusan Paripurna DPR RI yang telah menyepakati dan memutuskan Calon Kapolri. "Ini mengganggu marwah DPR karena itu kita harus memanggil dan meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi terkait surat itu," jelasnya.

Dia menegaskan, Presiden Jokowi telah mengangkangi marwah dan kewenangan DPR RI karena itu harus segera diminta penjelasannya terkait suratnya. "Kita berharap dengan pemanggilan itu tidak terulang lagi peristiwa ketika diminta persetujuan kemudian dibatalkan, jadi harus mengikuti tata perundang-undangan,"paparnya.(sugeng/agung/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]