Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
DPR Undang Parlemen Asing Saksikan Pemilu
2019-04-17 01:32:06

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berfoto bersama delegasi parlemen Turki, Malaysia, Pakistan dan Rusia.(Foto: Geraldi/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI mengundang anggota parlemen negara-negara sahabat untuk menyaksikan langsung proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Tanah Air. Ini bagian dari upaya DPR RI dalam memperlihatkan Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di dunia. Apalagi pada Pemilu kali ini menghadirkan sekaligus Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, undangan ini diinisiasi DPR RI dan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan ini bagian dari upaya untuk melihat bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia. Undangan yang hadir di antaranya Parlemen Turki, Malaysia, Pakistan, Rusia, dan dua organisasi internasional seperti Organisasi Konferensi Islam dan Westminster Foudation for Democracy (WFD), Inggris.

"Ini adalah inisiatif DPR untuk mengundang sejumlah anggota parlemen dari beberapa negara sahabat sekaligus organisasi internasional yang selama ini dekat dan bekerja sama dengan DPR. Ini adalah Pemilu serentak pertama yang kita laksanakan, baik Pilpres maupun Pileg," ucap Fadli usai memberi sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Election Visit Indonesia 2019, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).

Beberapa negara lain tidak ikut hadir dalam undangan tersebut seperti Parlemen Amerika dan Australia. Para undangan dan observer dari negara asing yang diundang ini kemudian akan memantau ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jabodetabek. TPS itulah para undangan melihat dari dekat bagaimana masyarakat di Tanah Air melakukan pemungutan suara dan proses penghitungannya.

"Kita ingin menunjukkan bahwa proses demokrasi di Indonesia merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari agenda politik nasional yang cukup unik. DPR baru pertama kali mengundang. Biasanya yang mengambil inisiatif KPU (Komisi Pemilihan Umum). Tapi di negara-negara lain juga parlemennya biasa mengundang bila ada Pemilu," terang politisi Partai Gerindra itu.

Turut hadir dalam FGD itu, para pembicara seperti Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Anggota DKPP Muhammad, dan akademisi UI Chusnul Mar'iyah. "Dengan adanya observer internasional, mereka bisa menyaksikan langsung prosesnya. Mereka juga bisa memberi masukan dan memantau. Kita berharap para penyelenggara pemilu bisa siap supaya tidak terjadi kecurangan," tutup Fadli.

Sejumlah delegasi yang direncanakan hadir diantaranya Deputy Speaker of the House of Representative of Malaysia Mr. Nga Kor Ming; Member of Parliament Malaysia Mr. Hassan Abdul Karim; dan Mr. Klaus Rangga Julias Louis sebagai Sekretaris Delegasi Malaysia. Kemudian, Member of the Senate of Pakistan Mr. Muhammad Asad Ali Khan Junejo; Member of Pakistan National Assembly Mr. Muhammad Bashir Khan; serta Member of Turkish Grand National Assembly Mr. Adnan Gunnar.

Berikutnya, PUIC Secretary General Mr. Mouhamed Khourachi Niass; PUIC Deputy Secretary General Mr. Ali Ashgar Mohammadi Sijani; Secretary of Executive Committee GOPAC Mr. John Hyde; Anggota WFD Sir Simon Burns; dan Sekretariat Parlemen Rusia (DUMA) yang diwakili Mr. Anzhelika Butaeva dan Mr. Mikhail Davydov. Turut hadir Duta Besar Pakistan untuk Indonesia H.E. Abdul Salik Khan beserta jajaran, dan sejumlah perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat untuk Indonesia.(mh/sf//DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]