Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Menggantikan Jenderal Andika Perkasa
2022-12-03 07:11:05

KSAL Laksamana Yudo Margono saat dijumpai usai menjalani fit and proper test menjadi Panglima TNI.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI Komisi I menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna tugas tanggal 21 Desember 2022.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum'at (2/12).

Seperti diketahui, Komisi I DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Laksamana Yudo Margono. Usai kegiatan tersebut, Komisi I kemudian melaksanakan rapat internal.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," imbuhnya.

Selain itu, rapat internal tersebut menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya Hafid.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui suratnya (surpres) mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI. Surpres itu pun telah diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL),” kata Puan Maharani usai menerima surpres Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Gedung DPR RI, Senin (28/11).(bh/amp)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]