Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
DPR Sesalkan Rencana Pencabutan Subsidi Benih
2018-03-05 16:13:56

Ilustrasi. Petani saat bekerja di sawah.(Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menyesali sikap pemerintah yang berencana akan mencabut subsidi benih. Adapun subsidi benih yang dicabut itu adalah subsidi untuk jagung, padi dan kedelai. Pencabutan subsidi benih itu dinilai akan mengganggu dan menghambat program pemerintah untuk swasembada di tahun 2020.

"Komisi IV DPR meminta agar subsidi benih tersebut tetap dapat diberikan, dalam rangka memenuhi target Kementerian Pertanian yang ingin mencapai swasembada pangan di tahun 2020," tegas Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H. Amro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).

Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah khususnya Kementerian Pertanian, agar tidak dilakukan pencabutan terhadap masalah subsidi benih, karena hal tersebut akan berdampak langsung kepada petani.

"Dalam masa sidang ini, kita akan memanggil beberapa Kementerian terkait, supaya subsidi ini tidak dilakukan pencabutan dahulu, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan," tandasnya.

Fauzih menegaskan, untuk seluruh subsidi yang berkaitan dengan bidang pertanian, pemerintah harus melakukan kebijakan yang sangat hati-hati, agar swasembada pada tahun 2020 dapat terealisasi.

"Subsidi benih itu diperlukan untuk menopang sektor pertanian. Apabila dilakukan pencabutan maka akan berdampak pada produktifitas pertanian," tegas politisi Fraksi Hanura tersebut.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]