Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Serukan Dunia Untuk Seret Israel Ke Mahkamah Internasional
Tuesday 05 Feb 2013 17:29:25

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhir Januari 2013 lalu, sebuah Panel Pencari Fakta tentang Pemukiman ilegal Israel di Tanah Palestina yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB meminta Israel untuk berhenti membangun pemukiman ilegal mereka di Palestina. Isreal juga diminta untuk menarik lebih dari setengah juta pemukiman ilegalnya dari Tepi Barat jika Israel tidak ingin diseret ke Mahkamah Internasional karena kejahatan perang.

Wakil Ketua DPR RI bidang hubungan luar negeri, politik, hukum dan keamanan, Priyo Budi Santoso menyambut gembira ancaman terhadap Israel ini. “Ini merupakan tanda-tanda bahwa Dewan HAM PBB telah kembali mengayunkan palu godamnya kepada kejahatan yang telah dilakukan Israel.

Masyarakat dunia telah letih menunggu terlalu lama sejak 1967 ketika Israel mulai secara sistematis merencanakan, mengkonstruksikan dan membangun pemukiman ilegal tersebut.” tandas politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya Priyo mengingatkan bahwa secara hukum HAM internasional, Israel adalah makanan empuk untuk dijadikan tersangka dan diseret ke meja hijau.

"Sangat jelas di pasal 49 Konvensi Jenewa ke-4 dijabarkan bahwa negara agresor dilarang untuk mendeportasi atau memindahkan penduduk-penduduk sipil ke wilayah pendudukan mereka. Jadi pasal ini yang dilanggar oleh Israel sehingga dunia internasional harus bertindak mengadili penjahat perang yang satu ini.” tegas dia.

Ia mengakui sulitnya memberikan sanksi kepada Israel karena selama ini PBB selalu terpecah suaranya atas resolusi pemberian sanksi terhadap Israel terutama karena adanya veto yang dilakukan oleh beberapa Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB.

“Saya mahfum denga peta politik internasional yang masih berat sebelah. Tapi, kita tidak boleh patah arang. Israel adalah pihak dari Konvensi Jenewa jadi bisa saja diseret ke Mahkamah Internasional atas tindakan kejahatan perang yang mereka lakukan.”ungkapnya lagi.

Lebih lanjut Priyo menyerukan masyarakat internasional untuk bertindak menentukan nasib Israel selanjutnya.

"Nah, sekarang bola sudah dilemparkan oleh Panel yang bernama lengkap International Fact-Finding Mission on Israeli Settlements in the Occupied Palestinian Territory ini. Meskipun laporan resmi dari kejahatan perang Israel ini baru akan dirilis pada 18 Maret 2013 nanti, namun pergerakan diplomasi untuk menyikapi laporan ini bisa digulirkan sejak detik ini.

Panel ini bekerja atas dasar Resolusi 19/17 yang diketok palu pada tanggal 22 Maret 2012 di Dewan HAM PBB. Legalitasnya sangat kuat sehingga tidak ada alasan untuk berdiam saja.

"Saya akan meminta Pemerintah khususnya kepada Menteri Luar Negeri RI agar Indonesia menjadi negara terdepan mengkampanyekan tindak lanjut dari laporan ini secara hukum HAM internasional.” ujar Priyomenegaskan.(mp/de/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]