Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Ragukan Pengawasan Dua Harga BBM
Monday 22 Apr 2013 22:42:53

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Marzuki Alie meragukan pengawasan terhadap rencana penerapan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dikhawatirkan, jika sampai kebijakan ini salah,sama saja pemerintah memberi ruang untuk mencuri.Akibat pencurian BBM ini, akibatnya seolah-olah konsumsi BBM Indonesia meningkat.

" Ini yangdari dulu kami sangat meragukan. Agak susah untuk mengawasinya karena adanya disparitas harga yang besar, membuka ruang orang untuk mencuri.Tapi tidak tahu kalau ada mekanisme lain, artinya menyalurkan subsidi ini orang yang tepat, diawasi dan sampai ke konsumen juga pas,"kata Marzuki di Gedung Nusantara, Jumat (19/4).

Marzukimenambahkan, bila ada sistem dan orang-orang yang berkaitan langsung dengan kenaikan BBM itu harus memiliki sifat jujur, maka penggunaan BBM bersubsidi itu bisa berjalan dengan baik.

Ia mengimbau kepada siapapun yang punya kewenangan dengan BBM agar memiliki hati nurani, jangan sampai menyakiti rakyat danmenyusahkan negara.Ia melihat, pencurian BBM bersubsidi sama saja dengan mencuri minyak rakyat. Ia juga meminta pemerintah agar menaikkan BBM dengan mempertimbangkan keadaan rakyat.

"Inikan domainnya pemerintah. Harus dipikirkan solusi bagi masyarakat. Yang tadinyahampir miskin, karena kenaikan harga minyak jadi tambah miskin. Tetapi pemerintah harus pikirkan jangka panjang keberlangsungan pembangunan. Kalau hanya habis untuk subsidi saja, maka pembangunan infrastruktur tertinggal," katanya.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]