Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Aparatur Sipil Negara (ASN)
DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
Thursday 16 May 2013 17:43:23

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Suadarsa.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR prihatin atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam memperhatikan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah berlangsung dengan perpanjangan 6 (enam) kali masa sidang, bahkan sudah 2 (dua) kali masa sidang tertunda.

“Kami mendapatkan kabar, bahwa baru-baru saja berlangsung rapat kabinet yang membicarakan RUU ASN, tapi keputusannya pemerintah meminta waktu kembali untuk rapat kabinet berikutnya, ini sesuatu keputusan yang sangat, sangat memprihatinkan bagi Komisi II DPR RI, karena sesungguhnya, nampak sekali pemerintah tidak siap dan belum bersungguh-sungguh memperhatikan RUU ASN ini,”kata ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, diawal sambutannya, saat RDP dengan Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/5).

Agun menambahkan, bahwa ini menjadi sebuah keprihatinan yang sangat mendalam dari Komisi II DPR RI, yang sesungguhnya Komisi II DPR RI mengawal bagaimana mensejahterakan rakyat, tapi pemerintah belum masih menunjukan kesungguhannya untuk memperhatikan RUU ASN ini dan iapun berharap RUU ASN dapat disahkan sebelum tahun 2014.(nt/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN)
 
Legislator Pertanyakan Konsistensi Pelaksanaan UU ASN
 
UU Aparatur Sipil Negara Kembali Digugat ke MK
 
DPR Setujui RUU ASN Menjadi UU
 
DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
 
DPR Minta Pemerintah Sampaikan Perkembangan RUU ASN Secara Utuh ke Presiden
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]