Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Minta Temuan PPATK Ditindaklanjuti
Wednesday 09 Jan 2013 09:52:30

Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi III memberi apresiasi terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut hasil analisis 106 laporan yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang 69,7 persen diantaranya melibatkan anggota DPR/DPRD. Namun hasil analisis transaksi ini diminta jangan berhenti pada laporan pada publik semata tetapi harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Laporan itu menurut saya masuk akal jadi kita apresiasi, tetapi jangan sekedar pengumuman saja. Kita minta aparat penegak hukum menindaklanjuti, kalau tidak akhirnya hanya jadi fitnah," kata anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir di Jakarta, Selasa (8/1).

Ia menenggarai transaksi itu terjadi melibatkan sejumlah pihak seperti pejabat kementerian teknis terkait, kementerian keuangan serta anggota legislatif. Kongkalingkong seperti itu menurutnya cendrung terjadi pada anggota partai yang berkuasa sedang yang lainnya hanyalah ikut-ikutan.

Sementara itu bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengingatkan transaksi yang dianalis PPATK tidak otomatis adalah korupsi.

"Ada aturan dalam perbankan transaksi diatas Rp 100 juta harus dilaporkan, maka setiap transaksi di atas Rp 100 juta sudah masuk kategori mencurigakan lalu diindikasikan korupsi. Jadi perlu ada penegasan dari penyidik status transaksi-transaksi tersebut," jelasnya.

Baginya walaupun merepotkan secara administrasi langkah itu berguna untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Sedangkan analisis yang dilakukan PPATK tersebut penting untuk mempersempit ruang perilaku koruptif dan membenahi sistem penganggaran.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]