Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi V DPR
DPR Minta Pemerintah Cepat Tangani Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel
2021-01-16 20:18:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta pemerintah bergerak cepat menangani bencana gempa bumi di Majene, Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Irwan mengingatkan, terdapat ribuan warga yang terendam banjir 2 meter sampai 3 meter di Kalsel dan korban meninggal serta luka-luka di Sulbar akibat gempa.

Hal itu ditegaskan Irwan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (16/1). "Belum lagi, jika menghitung kerugian materil harta, rumah, dan lain-lain akibat bencana tersebut. Pemerintah jangan lambat penanganan dan penyelamatan, walau sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19," ujar Irwan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menyampaikan, Presiden Joko Widodo harus melakukan evaluasi sistem mitigasi bencana dan penanganan pasca bencana yang terjadi di tanah air. Karena, ungkapnya, jika berkaca selama ini pemerintah seolah terlihat gelagapan dalam penanganan dan bencana.

"Peta rawan bencananya bagaimana? Rawan banjir? Rawan longsor? Rawan gempa? Apakah masyarakat bisa akses setiap saat informasi itu, sehingga ada kesiapan dan kesadaran untuk lebih respect pada alam dan lingkungan," tandas legislator dapil Kalimantan Timur itu.

Menutup pernyataannya, Irwan menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana alam yang terjadi di Sulbar dan Kalsel. "Semoga korban yang meninggal diterima di sisi Tuhan, dan korban yang selamat bisa diberikan kesabaran dan ketabahan," tutur Irwan.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi V DPR
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]