Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kemenkominfo
DPR Minta Kemkominfo Kaji Penggabungan Antara, RRI dan TVRI
Wednesday 17 Jun 2015 15:42:59

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq dalam rapat dengan Menkominfo serta Direksi Antara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).(Foto: Istmewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemmkominfo) mengkaji kemungkinan penggabungan tiga institusi negara yang bergerak di bidang pemberitaan yaitu Kantor Berita Antara, RRI dan TVRI.

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq dalam rapat dengan Menkominfo serta Direksi Antara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6) menilai, penggabungan ini perlu menjadi pertimbangan di tengah konvergensi media yang semakin menguat.

Kita mencermati tren yang terus berkembang adalah konvergensi atau pengintegrasian media. Mungkin tidak fungsi Antara yang ada dimerger dengan RRI dan TVRI, kita minta pandangan awal dari Pak Menteri, kata Mahfudz.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menilai penggabungan TVRI dan RRI ideal untuk meningkatkan pelayanan informasi terhadap publik.

Rencana penggabungan antara RRI dan TVRI bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta menjadikan gabungan RRI dan TVRI menjadi lembaga yang dapat mewakili kepentingan publik, kata Rudiantara seraya menambahkan penggabungan lembaga penyiaran publik itu dinilai ideal untuk saat ini.

Direktur Keuangan Antara Endang Sri Wahyuni menjelaskan, Kantor Berita Nasional Antara saat ini terus berupaya bangkit dari belitan masalah keuangan. Sejumlah keberhasilan berhasil ditorehkan seperti penurunan hutang pajak pada tahun 2014, dari Rp35 miliar menjadi Rp18 miliar.

Kami menyerahkan keputusan kepada pemerintah dan DPR apakah Antara akan digabungkan dengan TVRI dan RRI. Sejauh ini kita sudah membangun, pungkas Endang.(Az/kominfo/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenkominfo
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
 
Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
 
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
 
Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
 
Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]