Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Freeport
DPR Mendukung Upaya Negosiasi Pemerintah Terhadap Freeport
2018-01-26 11:48:58

Ilustrasi. Tampak didalam tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perundingan Pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan, diantaranya adalah divestasi 51 persen saham Freeport untuk kepemilikan nasional, dan Freeport menyelesaikan smelter paling lambat 5 tahun. Dengan demikian, penerimaan negara akan menjadi lebih besar dibanding sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1). Terhadap hal tersebut, Komisi VII DPR sangat mendukung upaya negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia itu.

"Komisi VII menilai progresnya sudah berjalan dengan cukup bagus. Soal divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen, saat ini domainnya sudah ada di Kementerian Keuangan. Urusan negosiasi oleh Kementerian ESDM sekarang sudah selesai," ucap Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto.

Terkait masalah kewajiban Freeport untuk membangun smelter, Komisi VII DPR sepakat apabila dilakukan setelah keluar Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kemudian keluar perpanjangan kontraknya.

"Setelah diperpanjang, barulah mereka bisa membangun smelter. Karena kalau tidak dari mana uangnya. Kalau belum diperpanjang kontraknya, maka tidak ada pihak yang akan memberi bantuan keuangan," ujarnya.

Komisi VII DPR berharap agar semuanya dapat segera selesai, sehingga bisa keluar IUPK nya, dan pembangunan smelter bisa secepatnya direalisasikan. "Jadi posisi kami adalah mendukung negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah," tandas politisi F-PG itu.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]