Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Perempuan
DPR Harus Perjuangkan UU dan Anggaran Layak Untuk Pemberdayaan Perempuan
Saturday 09 Mar 2013 09:22:35

Ketua BKSAP Dr. Surahman Hidayat.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tanggal 8 Maret, diseluruh dunia diperingati Hari Perempuan Internasional. PBB mencanangkan tema untuk tahun ini adalah “A promise is a promise: Time for action to end violence against women” untuk menunjukkan keprihatinan terhadap kekerasan yang ditujukan pada perempuan yang semakin marak.

Hingga kini fakta menyedihkan terjadi yakni 70% perempuan didunia dilaporkan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual selama hidupnya, 50% korban kejahatan seksual adalah anak perempuan dibawah umur 16 tahun, dan secara global, 603 juta perempuan hidup di negara-negara dimana kekerasan dalam rumah tangga dianggap bukan kejahatan.

Mengenai kondisi di Indonesia, berdasarkan hasil survei kekerasan terhadap perempuan tahun 2011 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan terungkap, ada sekitar 119.107 kasus kekerasan terjadi pada perempuan. Jumlah ini didapat dari 395 lembaga layanan perempuan korban kekerasan di 33 provinsi di Indonesia. Angka ini meningkat 13,32 persen dari tahun lalu sebanyak105.103 korban.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua BKSAP Dr. Surahman Hidayat, menyatakan kepada Parlementaria, Jumat (8/3), DPR perlu mengkampanyekan anti diskriminasi dan non-stereoty pedimages antara perempuan dan laki-laki oleh para Anggota Parlemen, baik laki-laki maupun perempuan, kepada konstituennya.

Selain itu mendorong pemerintah untuk melaksanakan implementasi efektif dari Convention on the Elimination of Discrimination against Women (CEDAW); dan memastikan legislasi serta anggaran yang layak untuk program pemberdayaan Perempuan di Indonesia.

Sementara itu, Dr. Nurhayati Ali Assegaf, Anggota BKSAP, yang juga President of IPU Women Parliamentarians menggarisbawahi bahwa “perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam pembuatan kebijakan dan perundang-undangan terutama mengenaiisu-isu Millenium Development Goals(MDGs) seperti pemberantasan kemiskinan, menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta mendorong pengarusutamaan gender.

Menurut dia, semakin tingginya angka representasi perempuan di ruang publik, baik di kursi parlemen maupun pemerintahan, telah menunjukkan bahwa kesadaaran masyarakat Indonesia tentang kesetaraan gender sudah semakinbaik. Perempuan juga merupakan agen perubahan, karena perempuan adalah tokoh yang berperan sentral dalam mendidik anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa, Berbagai tindakan kekerasan fisik dan psikologis terhadap perempuan sungguh tidak dapat ditolerir.

Dalam rangka mengakhiri kekerasan serta ketidakadilan terhadap perempuan, maka diperlukan partisipasi dari semua stakeholders. “Pendidikandan program pemberdayaan perempuan adalah salah satu upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,“ tegas Nurhayati.

Peran DPR, ungkap anggota BKSAP ini, harus ikut mengambil bagian dalam kampanye ini untuk mengakhiri ketidakadilan dan memberikan perempuan dan anak perempuan di Indonesia keamanan, keselamatan dan kemerdekaan yang layak mereka dapatkan.

Ditetapkannnya tanggal 8 Maret sebagaiInternational Women Day,merujuk pada peristiwa pertama kalinya perempuan di Rusia diberikan hak suara oleh pemerintah Rusia pada tanggal yang sama di tahun 1917. Inilah yang menjadi tonggak awal peringatan bagi seluruh perempuan dunia.(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]