Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemuda
DPR Dorong Peran Aktif Pemuda Dalam Demokrasi
2016-03-22 06:00:42

Wakil Ketua DPR RI / Korpolkam Fadli Zon di Sidang Parlemen Dunia 134rd, Lusaka, Zambia pada Minggu (20/3).(Foto: Istimewa)
ZAMBIA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI / Korpolkam Fadli Zon mendorong agar peran aktif pemuda dalam demokrasi bisa ditingkatkan. Hal itu dikarenakan perkembangan demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran pemuda. Baik itu yang dimulai dari proses awal kemerdekaan hingga sekarang.

Hal itu disampaikan saat pidato dalam Sidang Parlemen Dunia 134rd Inter Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings di Gedung Mulungushi International Conference Centre, Lusaka, Zambia pada Minggu (20/3).

"Dalam konteks peran pemuda dan demokrasi, sejarah demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran pemuda. Mulai dari proses awal kemerdekaan hingga saat ini, pemuda merupakan aktor penting dalam sejarah Indonesia.

Tak hanya itu, lulusan London School of Economics and Political Science (LSE) Inggris itu juga menyampaikan bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. "Indonesia mengalami perkembangan demokrasi yang cukup signifikan. Hal ini ditandai oleh beberapa hal seperti terjaminnya kebebasan berekspresi, Pemilu yang terselenggara secara berkala, serta terpilihnya presiden dan anggota parlemen melalui pemilihan secara langsung oleh rakyat," jelasnya.

Fadli juga menjelaskan bahwa Indonesia yang memiliki heterogenitas yang cukup besar namun tetap bisa menghargai perbedaan dan juga mampu memadukan antara Islam dan demokrasi meskipun Indonesia memilki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

"Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia terdiri dari 13.466 pulau, ratusan bahasa serta etnik dan memiliki penduduk dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Ini adalah bukti nyata bahwa Islam dan demokrasi dapat tumbuh bersama di Indonesia, we are united in diversity," tuturnya.

Meskipun demikian, jelas Fadli, demokrasi tidak hanya dimaknai berdasarkan parameter tersebut. Demokrasi juga bukan sistem politik yang one size fits all. Demokrasi memiliki prinsip-prinsip universal, namun juga harus didasari oleh nilai dan budaya setempat.

Oleh karena itu, jelasnya, Indonesia merumuskan satu sistem demokrasinya sendiri, yang dinamakan dengan Demokrasi Pancasila. "Yakni satu bentuk gagasan demokrasi yang berdasarkan pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan mufakat, serta keadilan sosial," jelasnya.

Melihat fakta tersebut, Fadli menuturkan bahwa Indonesia termasuk negara yang mendorong agar pemudanya mampu mengambil peran yang besar di alam demokrasi. Misalnya, di Indonesia dalam UU Pemilu berlaku aturan syarat usia minimum 21 tahun sebagai calon anggota parlemen dan di dalam UU Pilkada berlaku syarat usia minimum 25 tahun untuk menjadi walikota serta 30 tahun untuk menjadi gubernur.

Fadli menegaskan bahwa ini adalah bukti Indonesia menempatkan pemuda sebagai kelompok yang kreatif dan menjadi fondasi kuat untuk menaruh harapan bagi masa depan bangsa. "Indonesia melihat bahwa pemuda merupakan kelompok yang kreatif, agent of change, dan masa depan sebuah bangsa," ujar Fadli yang berasal dari dapil Jawa Barat V ini.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Fadli Zon mengajak kepada semua anggota parlemen yang hadir dalam Sidang IPU tersebut untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang kondusif agar pemuda dapat lebih aktif lagi di alam demokrasi.

"Saya percaya bahwa kita butuh upaya yang lebih keras untuk memberdayakan pemuda, agar demokrasi dapat berjalan dengan lebih segar dan lebih cepat dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan, masa depan semua bangsa sangat ditentukan oleh peran aktif pemudanya dalam demokrasi," pungkasnya.(iw/hs/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemuda
 
Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
 
Tepis Megawati, PKS: Kaum Milenial Banyak Karyanya
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
 
Wahai Pemuda, Jangan Jadi Pecundang
 
Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]