Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Buka Pintu Untuk Parlemen Ekuador
Friday 19 Apr 2013 09:33:51

Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa DPR RI membuka pintu untuk kunjungan Delegasi Parlemen Ekuador. Selain itu, diharapkan melalui kunjungan tersebut dapat mendorong peningkatan kerjasama di berbagai bidang antara kedua negara.

“Pada prinsipnya DPR RI memang membuka pintu untuk Ekuador. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Ekuador dianggap atau dipandang sebagai pintu gerbang Indonesia di Amerika Latin. Sehingga hubungan antara Indonesia dan Ekuador perlu di bina dan di mantainance,” ujar Pramono ketika menerima Duta Besar Ekuador untuk Indonesia Eduardo Calderon di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Lt.3, Kamis (18/4).

Kedatangan Eduardo Calderon Ke DPR RI terkait dengan rencana kunjungan Ketua Parlemen Ekuador pada tanggal 26-27 April. Namun, dikarenakan Parlemen Ekuador sedang ada kesibukan dengan sidang-sidang pembentukan parlemen baru, komisi dan komite, maka kunjungan diundur, dan wakutunya akan diatur kembali.

“Seyogyanya Ketua Parlemen Ekuador akan melakukan kunjungan pada akhir April, namun karena mereka ada kesibukan, waktu kunjungan diundur. Kita juga akan mengkoordinasikan dengan pimpinan DPR yang lain,” kata Pramono.

Kunjungan Parlemen Ekuador ke Indonesia ini diantaranya akan membahas hubungan bilateral, perekonomian, opportunity bussiness, hubungan kultur budaya, dan lain-lain.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]