Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pansus Pemilu
DPR Batal Bentuk Pansus Pemilu 2014
Tuesday 30 Sep 2014 07:34:43

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna memutuskan untuk membatalkan pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Umum 2014. Pasalnya, dengan waktu yang tersisa, akan sangat mendesak bagi Pansus untuk melaksanakan waktu kerjanya. Awalnya, Pansus ini akan bertugas untuk menyelidiki berbagai permasalahan pada pelaksanaan Pemilu 2014.

“Kita putuskan, tidak akan mengambil keputusan mengenai pembentukan Pansus, dan menerima sepenuhnya laporan Komisi II agar menjadi bagian tak terpisahkan, dan akan kita berikan kepada pihak-pihak terkait. Apakah bisa disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Jumat (26/09). Jawaban “setuju” diserukan oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir. Priyo pun mengetok palu tanda disetujui.

Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan, pihaknya telah sepakat untuk tidak sampai pada tingkat pengambilan keputusan. Namun substansinya yang telah disepakati akan diserahkan kepada Pimpinan DPR.

“Kami sepakat untuk tidak sampai pada pengambilan keputusan. Biarlah evaluasi penyelenggara Pemilu 2014 menjadi bagian dari catatan-catatan yang diserahkan. Masalah waktu ini sudah tidak mungkin. Kalau rekomendasi kepada eksekutif tentu akan terus berlangsung. Ini termasuk rekomendasi untuk DPR periode mendatang,” jelas Agun.

Politisi F-Golkar ini menambahkan, evaluasi dalam laporan ini berisi persoalan data-data pemilih, yang terdiri dari data pemilih tetap, Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4), data oemilih tambahan, hingga data pemilih khusus. Pasalnya, hal ini yang menjadi sumber awal masalah. Termasuk penghitungan dari TPS sampai tingkat nasional dan sistem teknologi informasi yang mungkin perlu diperbaiki.

“Walaupun laporan kami tidak sampai menginjak ke tingkat Pansus, harapan kami, ini dapat menjadi bekal bagi DPR periode mendatang, untuk menjadi perbaikan bagi Pemilu mendatang, yang akan serentak pada Pilpres dan Pileg. Rekomendasi ini tetap kami serahkan, walapun tidak sampai ke tingkat pembentukan Pansus,” tutup Agun.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pansus Pemilu
 
Pansus Pemilu Diminta Segera Tuntaskan 5 Isu Krusial
 
Rapat Pansus Pemilu Lanjutkan Pembahasan Isu-isu Krusial
 
Pansus Pemilu Serap Aspirasi Diaspora Indonesia
 
Pansus Pemilu Tetapkan Sifat Keanggotaan KPU dan Bawaslu
 
DPR Batal Bentuk Pansus Pemilu 2014
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]