Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Apresiasi Positif Pemanggilan Kedubes Inggris
Thursday 23 May 2013 09:12:41

Wakil Ketua BKSAP, Hayono Isman.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua BKSAP Hayono Isman mengapresiasi positif langkah pemerintah yang memanggil Dubes Inggris serta mempertanyakan pembukaan kantor Organisasi Separatis Papua di Oxford, Inggris.

"Penjelasannya dari Dubes bahwa itu merupakan keputusan tingkat lokal dimana Walikota Oxford memberikan ijin, namun Duta Besar Inggris menyatakan bahwa itu bukan sikap pemerintah Inggris, yang intinya mengakui Papua bagian dari NKRI," terangnya disela-sela Rapat Evaluasi BKSAP, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, (22/5).

Menurut Hayono, Indonesia jangan kepancing terhadap langkah yang dilakukan Organisasi Separatis Papua. Karena memang sudah final bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI melalui operasi Trikora saat itu yang telah menelan korban pejuang NKRI. "Ini sudah final sampai kapanpun jadi jangan terpancing artinya, jangan sampai terjadi pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.

Dia mengharapkan, Pemerintah dapat menempatkan kader TNI dan Polri terbaiknya di daerah Papua yang mampu memahami persoalan Papua secara komprehensif. "ini persoalan setipis rambut antara penegakan HAM, dan pemberantasan gerakan separatis," terangnya.

Hayono mengatakan, gerakan separatis Papua kerap melakukan provokasi ke Pihak TNI sehingga menimbulkan konflik antara kedua pihak.

Khusus soal Suriah, DPR sangat risau bahwa penanganan konflik Suriah belum maksimal bahkan terbukti sudah hampir 80 ribu korban jiwa dan jutaan pengungsi. "Kita tidak bisa tinggal diam harus berperan sampai masalah Suriah ini tuntas, sesuai UUD dimana harus dapat berperan aktif menjaga perdamaian dunia,"katanya.(si/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]