Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
DPR Akan Inisiasi RUU Perubahan Iklim
2016-02-22 13:46:05

Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: runi/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUUM - Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan akan berupaya menginisiasi lahirnya UU Perubahan Iklim guna menyikapi fenomena perubahan iklim yang saat ini sudah menjadi isu internasional sebagaimana yang tertuang dalam Paris Climate Conference, Conference of Parties (COP21) di Paris terkait komitmen Indonesia bersama 195 negara lainnya untuk menahan pemanasan global dari 20 Celcius menjadi 1,50 Celcius.

"Terkait perubahan iklim, DPR akan melakukan inisiasi pembuatan Undang - Undang tentang Perubahan Iklim. Hal ini diperlukan supaya aksi yang dilakukan bisa dijalankan dan mengikat secara hukum," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur IX dalam diskusi tentang 'Paris Agreement' and the Way Forward for Indonesia yang diselenggarakan oleh Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI dan UNORCID pada, Jumat, (19/2).

Selain itu Satya juga meminta keterlibatan banyak pihak terkait upaya untuk menekan laju pemanasan global. "Komitmen ini hanya bisa dijalankan apabila seluruh stakeholder, baik parlemen maupun pemerintahan khususnya pihak swasta sebagai pelaku, mempunyai kesamaan pandangan visi dan misi untuk disikapi," papar anggota DPR yang juga sebagai Ketua Kaukus Ekonomi Hijau Parlemen.

Sebagaimana diketahui, gejala perubahan iklim semakin menguat dengan frekuensi dan intensitas dampak dari cuaca ekstrim sehingga membuat beberapa negara menyatukan pandangannya dalam Paris Agreement, termasuk Indonesia yang sudah menyatakan komitmennya secara sukarela untuk berkontribusi dalam penurunan emisi global.

Indonesia juga telah memiliki acuan RAN GRK (Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) dan RAN API (Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim).(ann;hs,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]