Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
DPR Akan Inisiasi RUU Perubahan Iklim
2016-02-22 13:46:05

Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: runi/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUUM - Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan akan berupaya menginisiasi lahirnya UU Perubahan Iklim guna menyikapi fenomena perubahan iklim yang saat ini sudah menjadi isu internasional sebagaimana yang tertuang dalam Paris Climate Conference, Conference of Parties (COP21) di Paris terkait komitmen Indonesia bersama 195 negara lainnya untuk menahan pemanasan global dari 20 Celcius menjadi 1,50 Celcius.

"Terkait perubahan iklim, DPR akan melakukan inisiasi pembuatan Undang - Undang tentang Perubahan Iklim. Hal ini diperlukan supaya aksi yang dilakukan bisa dijalankan dan mengikat secara hukum," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur IX dalam diskusi tentang 'Paris Agreement' and the Way Forward for Indonesia yang diselenggarakan oleh Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI dan UNORCID pada, Jumat, (19/2).

Selain itu Satya juga meminta keterlibatan banyak pihak terkait upaya untuk menekan laju pemanasan global. "Komitmen ini hanya bisa dijalankan apabila seluruh stakeholder, baik parlemen maupun pemerintahan khususnya pihak swasta sebagai pelaku, mempunyai kesamaan pandangan visi dan misi untuk disikapi," papar anggota DPR yang juga sebagai Ketua Kaukus Ekonomi Hijau Parlemen.

Sebagaimana diketahui, gejala perubahan iklim semakin menguat dengan frekuensi dan intensitas dampak dari cuaca ekstrim sehingga membuat beberapa negara menyatukan pandangannya dalam Paris Agreement, termasuk Indonesia yang sudah menyatakan komitmennya secara sukarela untuk berkontribusi dalam penurunan emisi global.

Indonesia juga telah memiliki acuan RAN GRK (Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) dan RAN API (Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim).(ann;hs,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]