Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Barack Obama
DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
Friday 01 Aug 2014 06:53:56

Presiden Barack Obama dituduh menggunakan hak prerogatifnya secara berlebihan.(Foto: Istimewa)
WASHINGTON DC, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat telah meloloskan sebuah resolusi untuk menuntut Presiden Barack Obama atas tuduhan menggunakan hak konstitusionalnya secara berlebihan. Resolusi yang diputuskan melalui voting dengan perbandingan 225-201 suara itu memberi hak kepada para pengacara DPR AS untuk menyusun dokumen legal berisi tuntutan terhadap Presiden.

Obama mengatakan tuntutan itu sebagai sebuah aksi buang-buang waktu. “Semua orang melihat hal ini sebagai sebuah politik teatrikal. Sebab jika mereka tidak bisa berbuat apa-apa, kami akan melakukan apa yang bisa dilakukan,” kata Obama.

Dia lalu merujuk pada 40 aksi yang dia lakukan sebagai presiden. “Itu tindakan saya ketika Kongres tidak melakukan apa-apa.”

Tuntutan hukum terhadap seorang presiden atas tuduhan menggunakan wewenang secara berlebihan merupakan kali pertama yang dilakukan baik DPR maupun Senat AS sebagai institusi.

Kubu Republik mengeluh

Kubu Republik di Kongres beberapa kali mengeluh Obama menggunakan hak prerogatif guna menelikung Kongres, semisal keputusannya yang tidak mendeportasi imigran ilegal serta pertukaran tahanan yang membebaskan prajurit AS di penjara Taliban.

“Penggunaan kekuasaan seperti itu seharusnya menjadi peringatan anggota kedua partai (Partai Republik dan Partai Demokrat) karena aksinya mengancam Kongres sebagai institusi,” tulis beberapa petinggi Partai Republik dalam laporan yang mendampingi resolusi tuntutan terhadap Obama.

Berdasarkan kajian American Presidency Project di Universitas California-Santa Barbara, Obama telah mengeluarkan 183 keputusan eksekutif selama enam tahun berkuasa.

Jumlah itu jauh di bawah 291 keputusan yang dikeluarkan George W Bush selama delapan tahun berkuasa dan 381 keputusan yang dikeluarkan Ronald Reagan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Barack Obama
 
Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
 
Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
 
Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
 
DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
 
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]